Jalan Cikarang-Cibarusah Sepanjang 17,2 Km Akan Dilebarkan Jadi 4 Jalur

Kamis, 14 Maret 2019 - 16:29 WIB
Jalan Cikarang-Cibarusah...
Jalan Cikarang-Cibarusah Sepanjang 17,2 Km Akan Dilebarkan Jadi 4 Jalur
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi memproyeksikan pelebaran Jalan Raya Cikarang – Cibarusah akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pelebaran jalan terpadat di Cikarang Selatan itu akan dilakukan Pemprov Jawa Barat dengan alokasi anggaran tahun 2019.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, pelebaran jalan itu akan dilakukan secara bertahap sepanjang 17,2 kilometer yang dilakukan oleh Jawa Barat. ”Yang bangun dan melebarkan jalan itu Jawa Barat, Bekasi hanya dibebankan untuk membebaskan lahanya,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/3/2019).

Rencananya, kata dia, pelebaran jalan itu akan dilakukan dari dua lajur menjadi empat lajur dari Kandang Roda hingga kantor Kecamatan Cikarang Selatan. Namun, kata dia, pelebaran jalan itu hanya akan dilakukan sepanjang 1 kilometer, mengingat masih ada lahan yang belum dibebaskan oleh pemerintah daerah. (Baca Juga: Jalan Kalimalang Mulai Diperbaiki, Lajur Arah Bekasi Ditutup Dua Pekan)

Iman menegaskan, pelebaran jalan sepanjang 17,2 kilometer itu ditargetkan rampung semua hingga tahun 2020 mendatang. Saat ini, intansinya meminta Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan segera melakukan pembebasan lahan.”Karena anggaran untuk pembebasan lahan sudah dianggarkan setiap tahunya,” tegasnya.

Saat ini, intansinya hanya melakukan pendampingan terhadap pelebaran jalan tersebut. Sebab, anggaran yang digunakan untuk melebarkan jalan maupun yang membangunya langsung ditunjuk oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. ”Jalan di sana itu macet parah, jadi harus segera dilebarkan dan diperbaiki,” ujarnya.

Kabid Pertanahan, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Danial Firdaus mengatakan, proses pembebasan lahan sudah dilakukan sejak dua tahu lalu. Pada tahun 2017, Pemkab Bekasi telah menganggarkan Rp41 miliar. ”Ditahun 2018 dianggarkan sebanyak Rp19 miliar,” katanya. (Baca Juga: Musim Hujan, Pemkot Bekasi Catat 40% Ruas Jalan Alami Kerusakan)

Menurutnya, total lahan yang akan dibebaskan untuk pelebaran jalan tersebut berada di tiga kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Cikarang Selatan, Serang Baru, hingga Cibarusah. Namun, minimnya anggaran, pembebasan lahan dilakukan secara bertahap. Karena anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp150 miliar.

Untuk diketahui, Jalan Raya Cikarang-Cibarusah merupakan jalur alternatif penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Karawang. Kepadatan kendaraan di jalur tersebut menjadi alasan pemerintah daerah merencanakan pelebaran jalan. Bahkan, jalan tersebut menjadi jalan terpadat di wilayah Selatan Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan catatan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, untuk menempuh jalan sepanjang 17,2 kilometer itu dibutuhkan waktu hingga dua sampai tiga jam pada jam sibuk di pagi dan sore hari. Kemacetan panjang dijalur tersebut sudah crowdit setiap harinya dan terjadi hampir setiap jam. (Baca Juga: Alokasikan Rp700 M, Bekasi Bebaskan Lahan untuk Jalan Inspeksi Kalimalang)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti meminta, pemerintah Jawa Barat untuk segera melakukan pelebaran dijalan tersebut. Menurutnya, warga Selatan sering mengeluhkan kemacetan diruas jalan tersebut. Ditambah jalan dalam kondisi rusak dan badan jalan tidak bisa menampung kendaraan yang melintas.

”Karena jalan ini sangat dibutuhkan warga, jadi secepatnya pemerintah untuk segera melebarkan, karena warga disana sudah meminta untuk perbaikan dan pelebaran sejak tahun 2015 lalu,” katanya. Untuk itu, Jejen meminta pemerintah daerah untuk terus mengawal agar pelebaran jalan tersebut segera direalisasikan secepatnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1270 seconds (0.1#10.140)