Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Maling Motor Diciduk di Tanah Abang

Sabtu, 09 Maret 2019 - 17:23 WIB
Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Maling Motor Diciduk di Tanah Abang
Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Maling Motor Diciduk di Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Polsek Tanah Abang menangkap Dede Syamsul (27) pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (9/3/2019) dini hari tadi. Dede diciduk setelah sempat kabur untuk menghindari tangkapan petugas dna warga yang mengejarnya.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, pelaku sebelumnya memantau situasi. Kebetulan di rumah korban bernama Ilham terparkir sebuah sepeda motor tanpa menggunakan kunci ganda.

"Pelaku langsung membukanya dengan menggunakan kunci T dan mendorong motor untuk dihidupkan," kata Lukman kepada wartawan, Sabtu (9/3/2019).
Nahas, saat hendak membawa kabur motor milik Ilham, seorang warga ada yang melihat dan meneriaki maling ke arah pelaku.

Dede pun langsung melarikan diri. Warga sempat melaporkan kepada pihak kepolisian. Tak berselang lama datang polisi yang tengah berpatroli. Karena panik dikejar polisi dan warga, pelaku pun jatuh di jalan.

"Setelah sempat kejar-kejaran dengan anggota, pelaku akhirnya berhasil ditangkap," ujarnya. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa kunci letter T dan sebuah pisau lipat.

Lukman mengimbau kepada warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. "Gunakanlah kunci ganda. Atau bisa juga jangan parkir motor di luar rumah," imbaunya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8660 seconds (0.1#10.140)