Pungli Pendaftaran KJP, DPRD DKI: Kurang Ajar Namanya
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera mengusut tuntas kasus pungutan liar (pungli) pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) . Karena, sekolah yang meminta "uang pelicin" kepada peserta didiknya merupakan sekolah yang kurang ajar.
"Kurang ajar namanya. Bisa pidana ini," tegas Anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus di Jakarta, Jumat 8 Maret 2019.
Terhadap hal itu, ia bakal mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Inspektorat melakukan pengusutan tuntas. Tindak tegas bakal diberikan bila nantinya terbukti melanggar dan terbukti adanya pungli.
Termasuk dugaan sekolah lain. Bestari menegaskan, bahwa penerima maupun pendaftaran KJP tidak dipungut biaya apapun.
"Saya yakin bukan hanya di Kalideres. Bila kalian (wartawan) temukan ini kembali, laporkan ke saya. Kami akan dorong DKI untuk menindak," pungkasnya.Sekadar diketahui, salah seorang orang tua siswa, berinisial San di SMK Taman Sakti, Cengkareng, Jakarta Barat, mengatakan, telah dimintai uang pelicin untuk pembuatan KJP. Ia menyaksikan langsung bagaimana oknum guru maupun sekolah meminta uang sebesar Rp100 ribu melalui surat.
"Jadi pas anak saya mau perpanjang KJP, pihak sekolah meminta Rp100 ribu untuk biaya administrasi," kata San saat ditemui di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 8 Maret 2019.
"Kurang ajar namanya. Bisa pidana ini," tegas Anggota DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus di Jakarta, Jumat 8 Maret 2019.
Terhadap hal itu, ia bakal mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Inspektorat melakukan pengusutan tuntas. Tindak tegas bakal diberikan bila nantinya terbukti melanggar dan terbukti adanya pungli.
Termasuk dugaan sekolah lain. Bestari menegaskan, bahwa penerima maupun pendaftaran KJP tidak dipungut biaya apapun.
"Saya yakin bukan hanya di Kalideres. Bila kalian (wartawan) temukan ini kembali, laporkan ke saya. Kami akan dorong DKI untuk menindak," pungkasnya.Sekadar diketahui, salah seorang orang tua siswa, berinisial San di SMK Taman Sakti, Cengkareng, Jakarta Barat, mengatakan, telah dimintai uang pelicin untuk pembuatan KJP. Ia menyaksikan langsung bagaimana oknum guru maupun sekolah meminta uang sebesar Rp100 ribu melalui surat.
"Jadi pas anak saya mau perpanjang KJP, pihak sekolah meminta Rp100 ribu untuk biaya administrasi," kata San saat ditemui di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 8 Maret 2019.
(mhd)