Subsidi Tarif MRT dan LRT Tergantung Kemampuan Negara

Jum'at, 08 Maret 2019 - 08:23 WIB
Subsidi Tarif MRT dan...
Subsidi Tarif MRT dan LRT Tergantung Kemampuan Negara
A A A
JAKARTA - Tarif dan subsidi MRT dan LRT di Jakarta hingga kini masih menunggu keputusan dari para pemangku kepentingan. DPRD dan Pemprov DKI dituntut untuk segera menyelesaikan kajian terkait kedua hal tersebut.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Iskandar Abu Bakar menuturkan, subsidi tarif untuk MRT dan LRT bergantung pada negara. "Tergantung negaranya, tergantung demand dan kemampuan membayar. Jadi seperti di Tokyo, pendapatan per kapita tinggi dan tarif yang dikenakan tinggi sehingga bisa capital recovery karena jumlah penumpangnya juga tinggi. Nah sekarang Jakarta ini penumpangnya rendah, jadi sebenarnya menurunkan cost-nya itu dengan menaikkan jumlah penumpang," kata Iskandar kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).

"Bagaimana menaikkan jumlah penumpang? Sebentar lagi kan LRT nyambung sampai ke Dukuh Atas, kalau itu sampai ke Dukuh Atas penduduknya akan tiba-tiba melonjak tinggi dan itu akan mendapat manfaat bagi LRT dan MRT," sambungnya.

Iskandar menambahkan, Jakarta jumlah penumpangnya banyak, tapi memang harus dibantu dengan kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.
Tanpa ada kebijakan itu agak susah untuk mengurangi kemacetan yang sekarang kerap terjadi dihampir seluruh ruas jalan di Ibu Kota.

"Tapi orang nanti akan mikir sendiri, kalau kita pakai angkutan umum satu biaya murah dan dua bisa cepet," ujarnya. Dia menjelaskan, adapun untuk kajian penumpang merupakan perkiraan awal.

"Itu angka perkiraan awal. Perkiraan awal ini susah untuk diduga ya, banyak variabel yang memengaruhi. Sebagai contoh, pada saat Tol Medan Belawan dibuka tolnya sepi, jauh di bawah perkiraan, tapi ketika tol lingkar dalam dibuka itu penumpangnya jauh diatas perkiraan. Ada metodologi tapi enggak bisa tepat," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan bahwa perihal tarif dan subsidi sedang dibahas antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)