Gelar Razia, Polisi Ciduk Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Petugas Polsek Setu menangkap ND (36) pelaku penggelapan mobil rental di Jalan MT Haryono, Setu, Kabupaten Bekasi. ND ditangkap saat petugas melakukan operasi cipta kondisi di ruas jalan tersebut.
Kapolsek Setu, AKP Wahid Key mengatakan, pelaku sudha lama dicari petugas lantaran menggelapkan mobil rental milik CV Trunojoyo sebanyak empat unit."Modusnya menyawa mobil, setelah itu digadaikan. Pelaku ini sulit ditangkap karena sering berpindah-pindah alamat," kata Wahid dilansir laman Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (6/3/2019).
Wahid menuturkan, petugas yang melakukan operasi cipta kondisi pada Minggu, 3 Maret 2019 lalu mendapati ND tengah mengemudikan mobil. Tak butuh waktu lama, ND pun digelandang ke Mapolsek Setu.
"Pelaku ini memperdaya korban iming-iming keuntungan besar saat sewa mobil," ujarnya. Petugas saat ini maish mendalami pemeriksaan terhadap ND, karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dari perbuatan tersangka.
Kapolsek Setu, AKP Wahid Key mengatakan, pelaku sudha lama dicari petugas lantaran menggelapkan mobil rental milik CV Trunojoyo sebanyak empat unit."Modusnya menyawa mobil, setelah itu digadaikan. Pelaku ini sulit ditangkap karena sering berpindah-pindah alamat," kata Wahid dilansir laman Humas Polda Metro Jaya pada Rabu (6/3/2019).
Wahid menuturkan, petugas yang melakukan operasi cipta kondisi pada Minggu, 3 Maret 2019 lalu mendapati ND tengah mengemudikan mobil. Tak butuh waktu lama, ND pun digelandang ke Mapolsek Setu.
"Pelaku ini memperdaya korban iming-iming keuntungan besar saat sewa mobil," ujarnya. Petugas saat ini maish mendalami pemeriksaan terhadap ND, karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dari perbuatan tersangka.
(whb)