Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, Depok Akan Koordinasi dengan Ritel

Minggu, 03 Maret 2019 - 23:37 WIB
Kurangi Penggunaan Kantong...
Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, Depok Akan Koordinasi dengan Ritel
A A A
DEPOK - Sejak akhir pekan lalu Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Untuk itu Pemkot Depok akan melakukan deklarasi pengurangan plastik ke seluruh ritel di Depok.

Sejak Jumat 1 Maret 2019 sudah dimulai kordinasi dengan seluruh ritel. Diakui bahwa belum ada peraturan wali kota mengenai pengurangan sampah plastik di Depok. "Mulai Jumat kita deklarasi dengan ritel untuk pengurangan penggunaan plastik," kata Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad kepada wartawan, Minggu (3/3/2019).

Pihaknya mengaku berkordinasi dengan Pemkot Banjarmasin mengenai pengurangan penggunaan plastik. Dikatakan untuk hal itu diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya Kota Banjarmasin memiliki Perda Pengurangan penggunaan plastik.

"Saya sempat berdiskusi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengenai pembuatan perwal ini (pengurangan sampah plastik), di sana itu (Banjarmasin) dia bukan langsung ujug-ujug perwalnya itu langsung jadi. Jadi perlu 7 tahun merka berjuang siapkan perangkat-perangkatnya untuk memaksimalkan mengurangi sampah plastik," ungkapnya.

Menurutnya, untuk pembuatan Perwal pengurangan sampah plastik membutuhkan perangkat-perangkat (kantong yang bukan dari plastik, melainkan kertas) yang sudah siap. Pasalnya untuk menutupi produksi tas pengganti kantong plastik untuk seluruh ritel di Depok membutuhkan 100 pelaku usaha yang terlibat.

“Jadi ini kita negosiasi dengan perusahaan, untuk mengurangi sampah plastik, kita harus menyiapkan tas pengganti plastik. Namun, untuk menutupi itu kita membutuhkan 100 pelaku usaha untuk menutupi kebutuhan produksi tas pengganti yang bukan plastik. Jadi harus murah dan bagus,”ucapnya.

Idris menuturkan deklarasi pengurangan sampah ini akan menjadi evaluasi ke depannya untuk menjadi acuan pembuatan perwal. Idris menjelaskan, dalam deklrasi pengurangan sampah plastik ini, pihaknya ak rutin mengontrol jumlah pemakaian sampah plastik yang ada di seluruh retail di Depok.

“Deklrasi pengurangan sampah pada ritel-ritel tersebut untuk pengurangan sampah plastik yang sekarang ada kontrol evaluasi kelanjutan pemakaian plastik di ritel tersebut,” ucapnya.

Jadi, selama triwulan atau tiap tiga bulan sekali seluruh ritel wajib memberikan laporannya berapa jumlah pengurangan sampah plastik yang dilakukan ritel-ritel tersebut. (Baca Juga: Sampah Plastik Sampai 100 Ton Perhari, Pemkot Depok Godok Perwali)

“Jadi mereka (ritel-ritel) harus laporkan kekita berapa pengurangan sampah plastik yang dilakukan ritel, ketika kita lihat jumlahnya sudah siap dengan perangkatnya kita baru keluarkan perda amputasi plastik,” tambahnya.

Ia berharap dengan deklarasi ini, pengurangan sampah plastik sedikit demi sedikit dapat menjadi suatu kebiasaan dengan harapan tahun 2020 mendatang sampah plastik di Depok lebih bersih. “Jadi setelah deklarasi pengurangan sampah plastik dengan harapan tahun 2020 bisa bersih dari plastik,” pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9361 seconds (0.1#10.140)