Pejabat Dikenakan Biaya Naik Pangkat Diminta Melapor ke Anies
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta kepada pejabat yang merasa telah mengeluarkan biaya untuk naik jabatan segera melapor kepadanya. Bagi pejabat yang melapor tidak akan diberi sanksi karena itu pemerasan.
Ketika ada laporan, kata Anies, berarti pejabat itu adalah korban pemerasan dan akan diusut lebih jauh. Namun, apabila dia tidak melaporkan dan kemudian hari ketahuan, dirinya tidak akan segan-segan memecatnya karena itu merupakan penyuapan.
"Kalau ada yang merasa kemarin bayar dan tidak lapor, akan saya berhentikan, karena berarti itu adalah penyuapan. Kalau lapor, maka itu adalah pemerasan," kata Anies di Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta , William Yani menilai, isu biaya naik jabatan itu adalah hal wajar. Karena, kata dia, pelantikan terhadap ribuan pejabat itu tidak transparan kriterianya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku, banyak yang melaporkan kepada dirinya terkait kinerja lurah baik tapi diturunkan menjadi sekertaris lurah. Sedangkan yang buruk menurut masyarakat, malah tetap jadi lurah.
"Menurut saya ini adalah restrukturisasi jabatan yang paling buruk. Saya tidak tahu cara DKI mengatur 1.100 jabatan apakah ada kompetensinya apa atau apakah ada tes psikologi. Jadi kriteria pemilihan kali ini apa sih. Sama saja itu seperti lelang jabatan itu pura-pura saja," tegasnya.
William meminta, Pemprov DKI membuka hasil penilaian mengapa Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Naik turun jabatan. Kemudian kriteria dasar minimalnya ditentukan. Sehingga, ketika ASN mengikuti tes dan melamar di posisi jabatan tertentu, ASN tersebut memiliki kriteria yang sama dengan posisi yang dilamar.
"Tim penilaian harus dari professional, jangan hanya baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang diketuai Sekda. Sama saja pura pura itu pelantikan," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengaku, menerima keluhan adanya tarif untuk perombakan jabatan lurah dan camat di Pemprov DKI Jakarta pada pelantikan beberapa waktu lalu. Namun dia tidak mengetahui secara pasti besaran tarif yang diminta oleh oknum tertentu.
"Seharusnya tidak ada itu tarif jabatan dalam pelantikan," ungkapnya. (Baca Juga: Sore Ini Anies Baswedan Akan Lantik 1.100 Pejabat Pemprov DKI(mhd)
Ketika ada laporan, kata Anies, berarti pejabat itu adalah korban pemerasan dan akan diusut lebih jauh. Namun, apabila dia tidak melaporkan dan kemudian hari ketahuan, dirinya tidak akan segan-segan memecatnya karena itu merupakan penyuapan.
"Kalau ada yang merasa kemarin bayar dan tidak lapor, akan saya berhentikan, karena berarti itu adalah penyuapan. Kalau lapor, maka itu adalah pemerasan," kata Anies di Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta , William Yani menilai, isu biaya naik jabatan itu adalah hal wajar. Karena, kata dia, pelantikan terhadap ribuan pejabat itu tidak transparan kriterianya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku, banyak yang melaporkan kepada dirinya terkait kinerja lurah baik tapi diturunkan menjadi sekertaris lurah. Sedangkan yang buruk menurut masyarakat, malah tetap jadi lurah.
"Menurut saya ini adalah restrukturisasi jabatan yang paling buruk. Saya tidak tahu cara DKI mengatur 1.100 jabatan apakah ada kompetensinya apa atau apakah ada tes psikologi. Jadi kriteria pemilihan kali ini apa sih. Sama saja itu seperti lelang jabatan itu pura-pura saja," tegasnya.
William meminta, Pemprov DKI membuka hasil penilaian mengapa Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Naik turun jabatan. Kemudian kriteria dasar minimalnya ditentukan. Sehingga, ketika ASN mengikuti tes dan melamar di posisi jabatan tertentu, ASN tersebut memiliki kriteria yang sama dengan posisi yang dilamar.
"Tim penilaian harus dari professional, jangan hanya baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang diketuai Sekda. Sama saja pura pura itu pelantikan," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengaku, menerima keluhan adanya tarif untuk perombakan jabatan lurah dan camat di Pemprov DKI Jakarta pada pelantikan beberapa waktu lalu. Namun dia tidak mengetahui secara pasti besaran tarif yang diminta oleh oknum tertentu.
"Seharusnya tidak ada itu tarif jabatan dalam pelantikan," ungkapnya. (Baca Juga: Sore Ini Anies Baswedan Akan Lantik 1.100 Pejabat Pemprov DKI(mhd)