Polisi Bekuk 4 Pencuri Baterai BTS di Apartemen Thamrin

Sabtu, 23 Februari 2019 - 14:56 WIB
Polisi Bekuk 4 Pencuri...
Polisi Bekuk 4 Pencuri Baterai BTS di Apartemen Thamrin
A A A
JAKARTA - Empat pelaku pencuri baterai Menara Base Transceiver Station (BTS) di Apartemen Thamrin Residence, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibekuk polisi.

Komplotan Duren Sawit itu antara lain Zamaludin (26), A Prabowo (29), M Zauzi (22) dan A Suseno (30) kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanah Abang.

"Baterai BTS itu milik PT Indosat yang digunakan oleh berbagai perusahaan telepon seluler yang harganya jutaan rupiah yang nyaris dicuri maling, pelaku itu juga memakai mobil sewaan jenis Daihatsu hitam Nopol B 1502 ERA," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono di Jakarta, Sabtu (23/2/2019).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi menambahkan, aksi para pelaku tergolong nekat. Lantaran di lokasi tersebut penjagaan cukup ketat 24 jam.

Kejadian bermula saat salah satu petugas keamanan bernama Mukhsin (35) curiga ada sebuah mobil terparkir di dekat BTS. Begitu dicek, kata dia, keempat pelaku kedapatansedang membawa baterai BTS.

Para pelaku langsung tancap gas hendak melarikan diri. Namun Mukhsin yang langsung mengabarkan rekannya di depan pos penjagaan meminta portal ditutup.

"Begitu dapat laporan dari keamanan, anggota langsung ke lokasi dan membekuk para pelaku," kata Supriyadi.

Dari tangan para tersangka,tambahnya, petugas menyita empat buah baterai BTS, mobil Daihatsu yang digunakan untuk beraksi serta obeng dan kunci-kunci.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7090 seconds (0.1#10.140)