Anies Baswedan Siapkan Program Lanjutan Sertifikat Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siapkan program lanjutan pembagian sertifikat tanah yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberdayaan masyarakat, permodalan usaha serta pembukaan jalur pasar menjadi prioritas dalam program lanjutan tersebut.
Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat mendampingi Jokowi dalam Penyerahan Sertifikat Tanah di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 22 Februari 2019.
"Alhamdulillah kita bersyukur di hari Jumat penuh berkah, kita bersama-sama hadir untuk menyaksikan pembagian sertifikat rakyat yang dibagikan langsung oleh Presiden RI," kata Anies di lokasi.
Anies menyebutkan sejumlah data mengenai status sertifikat tanah yang dibagikan, khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi bahwa pembagian sertifikat tanah di Jakarta Selatan sebanyak 2.000 dari 16 kelurahan. Di antaranya yakni, Kelurahan Bintaro, Pondok Labu, Cipedak, dan Jatipadang.
Pada 2018, lanjut Anies, Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menyelesaikan 40.655 bidang di Jakarta Selatan. Menurutnya, pembagian sertifikat tersebut harus dilanjutkan dengan program lanjutan agar dapat bermanfaat. Sebab, program pembagian sertifikat tidak bisa berjalan sendiri.
"Kami tengah menyiapkan untuk menyambung dan menyinkronkan program pemberdayaan masyarakat setelah pembagian sertifikat tanah. Nantinya seluruh warga memiliki kepastian hukum atas lahan yang kini mereka tempati," ungkapnya.
Adapun program yang akan disingkronkan dengan program pembagian sertifikat, kata Anies yaitu dengan memperdayakan masyarakat, permodalah usaha, sekaligus menyambungkan mereka dengan pasar.
"Sehingga, program kali ini tidak berjalan sendirian, tapi ada program lanjutnya, dan program yang bermanfaat," ungkapnya. (Baca Juga: Dampak Positif Program Pemberian Sertifikat Tanah Pemerintah Jokowi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik memilih untuk memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta untuk menelusuri laporan adanya pungutan liar dalam program pembagian sertifikat ketimbang mempersiapkan program lanjutan.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, banyak laporan adanya kasus pembuatan sertifikat dengan bayaran 25 persen dari harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)-nya. Seharusnya, kata dia, apabila ada pembayaran dalam pembagian sertifikat, BPN memberikan sosialisasi tersebut.
"Di Jakarta Selatan ada kasus. Ada tanah apa gitu namanya harus bayar. Tanah itu dalam proses sertifikat ada tanah pamong praja yg harus bayar. Rakyat ada yang ngadu, tinggal puluhan tahun di situ. Dia tahunya ada pengumuman dari BPN dan DKI kalau sertifikat tanah gratis. Taunya pas ngurus dikenakan 25% harga Tanah NJOP. Ya enggak bisa. Pensiunan semua," pungkasnya.
Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat mendampingi Jokowi dalam Penyerahan Sertifikat Tanah di Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat 22 Februari 2019.
"Alhamdulillah kita bersyukur di hari Jumat penuh berkah, kita bersama-sama hadir untuk menyaksikan pembagian sertifikat rakyat yang dibagikan langsung oleh Presiden RI," kata Anies di lokasi.
Anies menyebutkan sejumlah data mengenai status sertifikat tanah yang dibagikan, khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi bahwa pembagian sertifikat tanah di Jakarta Selatan sebanyak 2.000 dari 16 kelurahan. Di antaranya yakni, Kelurahan Bintaro, Pondok Labu, Cipedak, dan Jatipadang.
Pada 2018, lanjut Anies, Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menyelesaikan 40.655 bidang di Jakarta Selatan. Menurutnya, pembagian sertifikat tersebut harus dilanjutkan dengan program lanjutan agar dapat bermanfaat. Sebab, program pembagian sertifikat tidak bisa berjalan sendiri.
"Kami tengah menyiapkan untuk menyambung dan menyinkronkan program pemberdayaan masyarakat setelah pembagian sertifikat tanah. Nantinya seluruh warga memiliki kepastian hukum atas lahan yang kini mereka tempati," ungkapnya.
Adapun program yang akan disingkronkan dengan program pembagian sertifikat, kata Anies yaitu dengan memperdayakan masyarakat, permodalah usaha, sekaligus menyambungkan mereka dengan pasar.
"Sehingga, program kali ini tidak berjalan sendirian, tapi ada program lanjutnya, dan program yang bermanfaat," ungkapnya. (Baca Juga: Dampak Positif Program Pemberian Sertifikat Tanah Pemerintah Jokowi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik memilih untuk memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta untuk menelusuri laporan adanya pungutan liar dalam program pembagian sertifikat ketimbang mempersiapkan program lanjutan.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, banyak laporan adanya kasus pembuatan sertifikat dengan bayaran 25 persen dari harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)-nya. Seharusnya, kata dia, apabila ada pembayaran dalam pembagian sertifikat, BPN memberikan sosialisasi tersebut.
"Di Jakarta Selatan ada kasus. Ada tanah apa gitu namanya harus bayar. Tanah itu dalam proses sertifikat ada tanah pamong praja yg harus bayar. Rakyat ada yang ngadu, tinggal puluhan tahun di situ. Dia tahunya ada pengumuman dari BPN dan DKI kalau sertifikat tanah gratis. Taunya pas ngurus dikenakan 25% harga Tanah NJOP. Ya enggak bisa. Pensiunan semua," pungkasnya.
(mhd)