Cemburu Mantan Istri Punya Pacar Lagi, Nurhadi Aniaya Anak Kandungnya

Jum'at, 22 Februari 2019 - 14:27 WIB
Cemburu Mantan Istri Punya Pacar Lagi, Nurhadi Aniaya Anak Kandungnya
Cemburu Mantan Istri Punya Pacar Lagi, Nurhadi Aniaya Anak Kandungnya
A A A
DEPOK - Tak terima bercerai dengan istrinya, Nurhadi Gunawan (35) tega menyiksa anak kandungnya. Hadi dan Ria baru saja bercerai pada 18 Februari 2019. Namun Hadi tidak menerima perceraian tersebut dan melampiaskan kekesalan pada anak kandungnya.

Dalam pernikahannya, mereka dikaruniai tiga orang anak, yaitu MJD (3), AA (5) dan S (9). Peristiwa penyiksaan itu terjadi tak lama setelah keduanya bercerai.

Penyiksaan terjadi di sebuah rumah di Jalan Keadilan Raya Rawa Denok, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas. Pelaku menendang anak ketiga yaitu MJD yang baru berusia tiga tahun. (Baca Juga: Ibu Kandung Lagi Mengamen, Bayi 2 Tahun Tewas Dibanting Ayah Tiri)"Pelaku menendang menggunakan sepatu hingga korban memar di mata kanannya," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Jumat (22/2/2019).
Peristiwa selanjutnya adalah intimidasi terhadap korban yang terjadi di kontrakan pelaku di Jalan Krukut, Limo pada Rabu 20 Februari 2019, sekitar pukul 14.00 WIB."Di dalam kamar pelaku mengancam kepada anak pelaku sambil menunjukkan sebilah golok dan merekamnya dengan handphone," paparnya.
Video itu lantas dikirimkan ke mantan istrinya. Motif pelaku melakukan hal itu untuk mengancam mantan istrinya. "Pelaku tidak terima dengan keputusan cerai dan masih cemburu kepada mantan istrinya itu," tambahnya. (Baca Juga: Mau Tagih Uang Sewa, Pemilik Kontrakan Temukan Bayi Penuh Luka)

Mantan istri pelaku kemudian membuat laporan dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Resta Depok. Petugas langsung mendatangi rumah kontrakan pelaku dan mengamankan pelaku."Barang bukti berupa golok dan kedua korban sudah bersama dengan pelapor," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6931 seconds (0.1#10.140)