Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan di Mall Taman Anggrek

Jum'at, 22 Februari 2019 - 00:08 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan di Mall Taman Anggrek
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan di Mall Taman Anggrek
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polrestro Jakarta Barat menetapkan dua orang tersangka dalam peristiwa ledakan di gerai foodcourt Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kedua tersangka merupakan pegawai di bagian engineering pusat perbelanjaan tersebut.

“Detailnya akan kami rilis besok. Kedua tersangka dianggap lalai dalam peristiwa ini,” ungkap Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi pada Kamis (21/2/2019) malam.

Hengki melanjutkan, kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ledakan ini bisa bertambah karena saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan."Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hingga kini sudah ada 16 saksi yang telah dimintai keterangan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan pada Rabu, 20 Februari 2019 kemarin ledakan gas pipa gas terjadi di salah satu gerai foodcourt Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh orang menderita luka-luka dalam peristiwa ini.( Baca: Korban Ledakan Taman Anggrek 7 Orang, 5 Masih Dirawat di RS )
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4116 seconds (0.1#10.140)