10 Hari Operasi Lintas Jaya, 287 Kendaraan Diderek Sudinhub Jakut

Kamis, 21 Februari 2019 - 17:03 WIB
10 Hari Operasi Lintas Jaya, 287 Kendaraan Diderek Sudinhub Jakut
10 Hari Operasi Lintas Jaya, 287 Kendaraan Diderek Sudinhub Jakut
A A A
JAKARTA - Sebanyak 287 kendaraan diderek Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (Jakut) . Bahkan, ratusan kendaraan itu diderek selama 10 hari Operasi Lintas Jaya 2019 digelar.

Kasudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, selain menderek kendaraan, pihaknya juga menilai 385 kendaraan.

"14 unit angkutan umum juga disetop operasi," kata Benhard di Jakarta, Kamis (21/2/2019). (Baca Juga: Parkir Sembarangan, Sudin Perhubungan Jaksel Derek 42 Mobil
10 Hari Operasi Lintas Jaya, 287 Kendaraan Diderek Sudinhub Jakut
Benhard mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya menindak 326 roda dua dan 287 roda empat. Ratusan kendaraan dihukum dengan dikempiskan bannya dengan operasi cabut pentil (OCP).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Utara Anies Rasyid Baswedan membuka Operasi Lintas Jaya 2019 pada Senin 11 Februari 2019. Operasi digelar dalam rangka menciptakan kelancaran arus lalu lintas saat menjelang dan setelah Pemilu 2019. Dalam kegiatan ini Sudinhub diajak bekerja sama dengan polisi dan TNI.

Bersamaan, Kepala Satuan Pelaksana Sudin Perhubungan Kecamatan Pademangan, Zulkifli Ma’bud menerangkan OPC yang dilakukannya pada Kamis (21/2/2019) menindak 25 unit kendaraan roda dua, tujuh unit kendaraan roda tiga, dan delapan unit kedaraan roda empat. Sedangkan penindakan tilang terdiri dari dua unit kendaraan roda tiga dan satu unit truk.

"Kami lebih mengutamakan pola persuasif sebelum penindakan. Kecuali bagi pengendara yang sudah terlampau menyalahi aturan," kata Zulkifli. (Baca Juga: Parkir Sembarangan, Mobil Artis Sinetron Diderek Dishub(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4690 seconds (0.1#10.140)