Kirim Paket Sabu via Ojek Online, Pengedar Narkoba Diciduk

Selasa, 19 Februari 2019 - 09:35 WIB
Kirim Paket Sabu via Ojek Online, Pengedar Narkoba Diciduk
Kirim Paket Sabu via Ojek Online, Pengedar Narkoba Diciduk
A A A
JAKARTA - MH (33) pengedar narkoba ini diciduk petugas Polsek Senen, Jakarta Pusat di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku disita narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram.

Dilansir dari laman Humas Polda Metro Jaya, MH diciduk di Jalan Bumi Pratama Raya Blok G RT 04/06 Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku disita satu bungkus plastik warna hitam berisi kardus kecil warna putih yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip kecil sabu 0,34 gram dan satu unit handphone merek Oppo warna putih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, MH diciduk pada Jumat, 15 Februari 2019 lalu. Dari hasil pemeriksaan diketahui barang haram tersebut didapat dari seseorang yang sering disebut Om Kwitang seharga Rp400.000

"Selanjutnya barang itu di antar melalui jasa pengiriman ojek online. Kamis memburu Om Kwitang," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6886 seconds (0.1#10.140)