PN Jaktim Deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) pada Jumat (15/2/2019).
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus, Sumino menjelaskan, kegiatan deklarasi tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk terus memperbaiki diri. Sehingga, individu yang telah baik dan berintegritas mampu bekerja dan melayani masyarakat dengan baik.
"Acaranya lancar Alhamdulillah dari awal sampai akhir. Inilah komitmen PN Jakarta Timur bahwa kami sepakat akan mengevaluasi diri bahwa akan berubah pertama zona integritas. Ini integritas yang kita kedepankan berusaha memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat untuk wilayah bebas korupsi kolusi dan wilayah yang bersih dan melayani kita akan melayani sebaik-baiknya," kata Sumino di PN Jaktim, Jumat (15/2/2019).
Dalam acara tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Jakarta Timur Uus Kuswanto, perwakilan Polres Jakarta Timur, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Syahrial Sidik, perwakilan Dandim 0505/Jakarta Timur, Kepala Pengadilan Militer II-08 Kolonel Laut Tuty Kiptiani, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jaktim Fauzan, Kalapas Kelas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya, perwakilan PTUN, perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, panitera dan sekretaris PT DKI, Panitera dan sekretaris PN Jaktim, pejabat struktural maupun ASN yang bekerja di PN Jaktim.
"Makanya dari masyarakat kita undang ada forkompikot ada tokoh masyarakat lain menjaga mungkin pengadilan akan kurang tepat dalam mengambil keputusan," ujarnya. Zona integritas, lanjut Sumino dimulai dari diri sendiri. Seperti tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu juga, pihaknya berharap masyarakat dapat terlayani dengan baik. Sehingga terwujudnya PINTAR (Profesional, Inovatif, Nyaman, Transparan, Akuntabel, Ramah).
"Kita akan memberikan pelayanan yang prima. Perbaikan ya reformasi birokrasi selama ini kan reformasi birokrasi yang selama ini ruwet. Tapi sekarang ada contohnya PTSP dan lain sebagainya Itu kan sebagai contoh reformasi birokrasi kita akan memberikan pelayanan seefektif mungkin," tuturnya.
Untuk mengukur kinerja pegawainya, Sumino telah memiliki tolok ukur berupa kotak kepuasan yang tersedia di lobi PN Jaktim. "Tolok ukurnya udah di sana kotak kepuasan pelanggan di sana. Kalau kami yang melakukan penilaian ya kita tidak tahu. Jadi dari masyarakat yang bisa menilai bagaimana pelayanan kita. Makanya tiap bulan kita mengumumkan pegawai mana yang berprestasi," ucapnya.
Setelah membacakan deklarasi, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Jakarta Timur bersama perwakilan masing-masing lembaga melakukan penandatanganan Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus, Sumino menjelaskan, kegiatan deklarasi tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk terus memperbaiki diri. Sehingga, individu yang telah baik dan berintegritas mampu bekerja dan melayani masyarakat dengan baik.
"Acaranya lancar Alhamdulillah dari awal sampai akhir. Inilah komitmen PN Jakarta Timur bahwa kami sepakat akan mengevaluasi diri bahwa akan berubah pertama zona integritas. Ini integritas yang kita kedepankan berusaha memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat untuk wilayah bebas korupsi kolusi dan wilayah yang bersih dan melayani kita akan melayani sebaik-baiknya," kata Sumino di PN Jaktim, Jumat (15/2/2019).
Dalam acara tersebut turut dihadiri Wakil Walikota Jakarta Timur Uus Kuswanto, perwakilan Polres Jakarta Timur, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Syahrial Sidik, perwakilan Dandim 0505/Jakarta Timur, Kepala Pengadilan Militer II-08 Kolonel Laut Tuty Kiptiani, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jaktim Fauzan, Kalapas Kelas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya, perwakilan PTUN, perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, panitera dan sekretaris PT DKI, Panitera dan sekretaris PN Jaktim, pejabat struktural maupun ASN yang bekerja di PN Jaktim.
"Makanya dari masyarakat kita undang ada forkompikot ada tokoh masyarakat lain menjaga mungkin pengadilan akan kurang tepat dalam mengambil keputusan," ujarnya. Zona integritas, lanjut Sumino dimulai dari diri sendiri. Seperti tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu juga, pihaknya berharap masyarakat dapat terlayani dengan baik. Sehingga terwujudnya PINTAR (Profesional, Inovatif, Nyaman, Transparan, Akuntabel, Ramah).
"Kita akan memberikan pelayanan yang prima. Perbaikan ya reformasi birokrasi selama ini kan reformasi birokrasi yang selama ini ruwet. Tapi sekarang ada contohnya PTSP dan lain sebagainya Itu kan sebagai contoh reformasi birokrasi kita akan memberikan pelayanan seefektif mungkin," tuturnya.
Untuk mengukur kinerja pegawainya, Sumino telah memiliki tolok ukur berupa kotak kepuasan yang tersedia di lobi PN Jaktim. "Tolok ukurnya udah di sana kotak kepuasan pelanggan di sana. Kalau kami yang melakukan penilaian ya kita tidak tahu. Jadi dari masyarakat yang bisa menilai bagaimana pelayanan kita. Makanya tiap bulan kita mengumumkan pegawai mana yang berprestasi," ucapnya.
Setelah membacakan deklarasi, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Jakarta Timur bersama perwakilan masing-masing lembaga melakukan penandatanganan Pembangunan Zona Integritas (ZI).
(whb)