Polisi Bongkar Aksi Penipuan Modus Order Fiktif Penumpang GO-JEK

Kamis, 14 Februari 2019 - 09:11 WIB
Polisi Bongkar Aksi Penipuan Modus Order Fiktif Penumpang GO-JEK
Polisi Bongkar Aksi Penipuan Modus Order Fiktif Penumpang GO-JEK
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan dengan modus order fiktif penumpang GO-JEK. Empat tersangka diciduk masing-masing RP, RW, CP, dan KA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, para pelaku dalam sehari mengoperasikan puluhan akun driver transportasi online GO-JEK guna meraup untung dari penumpang fiktif. Keempat pelaku membuat software tambahan di ponsel yang dipakai.

"Pelaku melakukan order fiktif seakan ada penumpangnya. Padahal tidak ada," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (14/2/2019). (Baca juga: Bawa Pelanggan ke Puncak, Polisi Ringkus Sopir Taksi Online)

Aksi keempat pelaku akhirnya diketahui pihak perusahaan GO-JEK yang kemudian melaporkannya ke polisi. Alhasil, para pelaku diciduk di Komplek Ruko Duta Mas, Jelambar, Jakarta Barat. (Baca juga: Polisi Siapkan Sanksi Khusus bagi Driver Ojol yang Suka Main Ponsel)

Dalam beraksi, keempatnya hanya duduk-duduk saja di tempat sambil melakukan order fiktif. Keempat pelaku telah beraksi sejak November 2018 lalu hingga saat ini.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa puluhan ponsel yang digunakan untuk mengorder dan bertransaksi fiktif, puluhan kartu ATM, sejumlah modem, dan kartu identitas.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5656 seconds (0.1#10.140)