Penataan Angkutan di Bogor Tak Jalan, Pengamat: Kebanyakan Program
A
A
A
BOGOR - Badan Pengelola Transportasi Jabobedetabek (BPTJ) tetap fokus mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) di Kota Bogor. Padahal, banyak program transportasi di Kota Hujan yang jalan di tempat.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, permasalahan transportasi di Kota Bogor lebih dikarenakan tidak fokus dan terlalu banyak program baru. Mulai dari rerouting trayek, konversi angkutan kota, bus wisata, peluncuran angkot modern, hingga yang terbaru adalah peluncuran bus sekolah.
"Hampir semua program, khusus penataan angkutan umum hingga angkutan massal tersebut tidak berjalan maksimal. Bahkan ada beberapa program dari transportasi tersebut tidak berjalan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/2/2019). (Baca juga: Diprotes Sopir, Operasional Angkot Modern di Bogor Dihentikan)
Ia kembali mencontohkan kasus angkot modern yang sempat beroperasi sepekan kemudian berhenti lagi. Hingga kini kabar angkot modern itu sudah tidak terdengar lagi. "Angkot modern apanya yang modern, jalan saja enggak, kasihan, pasti rugi itu investornya," tandasnya. (Baca juga: Angkot Modern Disetop, Program Rerouting Semakin Tak Jelas)
Bukan hanya itu, ia juga menyoroti adanya bus bantuan dari Kemenhub yang hingga saat ini tidak dimanfaatkan secara maksimal, karena belum dilengkapi surat-surat kendaraan. (Baca juga: Kemenhub Ancam Tarik 10 Bus Hibah untuk Pemkot Bogor)
Terakhir Djoko juga melihat bahwa program bus sekolah yang baru saja diluncurkan oleh Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan tidak direncanakan dengan matang. Sebab satu bus sekolah ukuran 3/4 dan satu mini bus hanya bisa mengangkut satu kelas saja. "Serba tanggung, hanya bisa angkut satu kelas, ya nanti publik bisa menilai. Seharusnya dalam menjalankan program jangan asal ada," katanya.
Menurut dia, penataan sistem transportasi tidak berjalan dikarenakan tidak jelasnya Master Plan Angkutan Umum di Kota Bogor. "Seharusnya (kepala daerah) ketika terpilih itu (program prioritas penataan transportasi) dipelajari. Kemudian dibuat aturan jangka pangjang, perencanaan jangka panjang, mau dibangun kapan, target pelaksanaan dan penyelesaianya kapan, jadi harus ada namanya master plan angkutan umum," tutupnya.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, permasalahan transportasi di Kota Bogor lebih dikarenakan tidak fokus dan terlalu banyak program baru. Mulai dari rerouting trayek, konversi angkutan kota, bus wisata, peluncuran angkot modern, hingga yang terbaru adalah peluncuran bus sekolah.
"Hampir semua program, khusus penataan angkutan umum hingga angkutan massal tersebut tidak berjalan maksimal. Bahkan ada beberapa program dari transportasi tersebut tidak berjalan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/2/2019). (Baca juga: Diprotes Sopir, Operasional Angkot Modern di Bogor Dihentikan)
Ia kembali mencontohkan kasus angkot modern yang sempat beroperasi sepekan kemudian berhenti lagi. Hingga kini kabar angkot modern itu sudah tidak terdengar lagi. "Angkot modern apanya yang modern, jalan saja enggak, kasihan, pasti rugi itu investornya," tandasnya. (Baca juga: Angkot Modern Disetop, Program Rerouting Semakin Tak Jelas)
Bukan hanya itu, ia juga menyoroti adanya bus bantuan dari Kemenhub yang hingga saat ini tidak dimanfaatkan secara maksimal, karena belum dilengkapi surat-surat kendaraan. (Baca juga: Kemenhub Ancam Tarik 10 Bus Hibah untuk Pemkot Bogor)
Terakhir Djoko juga melihat bahwa program bus sekolah yang baru saja diluncurkan oleh Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan tidak direncanakan dengan matang. Sebab satu bus sekolah ukuran 3/4 dan satu mini bus hanya bisa mengangkut satu kelas saja. "Serba tanggung, hanya bisa angkut satu kelas, ya nanti publik bisa menilai. Seharusnya dalam menjalankan program jangan asal ada," katanya.
Menurut dia, penataan sistem transportasi tidak berjalan dikarenakan tidak jelasnya Master Plan Angkutan Umum di Kota Bogor. "Seharusnya (kepala daerah) ketika terpilih itu (program prioritas penataan transportasi) dipelajari. Kemudian dibuat aturan jangka pangjang, perencanaan jangka panjang, mau dibangun kapan, target pelaksanaan dan penyelesaianya kapan, jadi harus ada namanya master plan angkutan umum," tutupnya.
(thm)