Foto Syur Saat Mandi Disebar Mantan Pacar, Guru di Bekasi Lapor Polisi
A
A
A
JAKARTA - Seorang guru perempuan di Bekasi, RA, melaporkan mantan kekasihnya, TS, ke polisi. TS dipolisikan karena diduga menyebarkan foto TA tanpa berbusana saat mandi ke media sosial.
Dalam laporannya, korban RA mengaku sudah berhubungan asmara selama selama dua tahun dengan TA. TS melakukan tindakan itu karena diduga tidak terima diputus oleh RA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, polisi telah menerima laporan korban RA dan saat ini penyidik tengah menindaklanjutinya. RA membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/514/I/2019/PMJ/Dit Reskrimsus. (Baca juga: Ancam Sebar Foto Setengah Telanjang, Mahasiswi Diperas Puluhan Juta)
"Laporannya sedang didalami oleh penyidik," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/2/2019). (Baca juga: Umbar Foto-foto Syur di Medsos, Calon Advokat Dipolisikan Suami)
Argo menjelaskan, RA memutus hubungan dengan TS pada Desember 2018 lalu. TS diduga tak terima diputus sehingga nekat menyebar foto RA yang tanpa busana. TS menyebar foto mantan kekasihnya itu ke media sosial sebagai bentuk balas dendam.
Foto tersebut disebar ke guru-guru tempat RA mengajar dan juga Instagram pribadi pelaku. Korban yang depresi akhirnya bercerita ke keluarga, kemudian melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, korban RA mengaku sudah berhubungan asmara selama selama dua tahun dengan TA. TS melakukan tindakan itu karena diduga tidak terima diputus oleh RA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, polisi telah menerima laporan korban RA dan saat ini penyidik tengah menindaklanjutinya. RA membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/514/I/2019/PMJ/Dit Reskrimsus. (Baca juga: Ancam Sebar Foto Setengah Telanjang, Mahasiswi Diperas Puluhan Juta)
"Laporannya sedang didalami oleh penyidik," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/2/2019). (Baca juga: Umbar Foto-foto Syur di Medsos, Calon Advokat Dipolisikan Suami)
Argo menjelaskan, RA memutus hubungan dengan TS pada Desember 2018 lalu. TS diduga tak terima diputus sehingga nekat menyebar foto RA yang tanpa busana. TS menyebar foto mantan kekasihnya itu ke media sosial sebagai bentuk balas dendam.
Foto tersebut disebar ke guru-guru tempat RA mengajar dan juga Instagram pribadi pelaku. Korban yang depresi akhirnya bercerita ke keluarga, kemudian melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
(thm)