Berumur 38 Tahun, Satpam Siap Bantu Amankan Pemilu 2019

Senin, 11 Februari 2019 - 11:29 WIB
Berumur 38 Tahun, Satpam Siap Bantu Amankan Pemilu 2019
Berumur 38 Tahun, Satpam Siap Bantu Amankan Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Satuan pengamanan (satpam) selama ini berperan penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Di luar itu, satpam juga dianggap punya peran penting dalam pengamanan pemilu yang digelar April mendatang.

Selama ini, peran satpam hanya dianggap sebatas menjaga pos saja. Padahal dalam dunia security satpam sudah bertransformasi.

"Berbagai terobosan kami lakukan dalam rangka memberikan peranan satpam menjadi lebih mulia,” ujar Presiden Direktur International Acosiation Crime Prevention Practisioner (IACPP), Darly Siregar saat acara HUT ke-38 Satpam, Senin (11/2/2019).

Salah satu terobosan yang dilakukan IACPP adalah dengan adanya analisa manajemen risiko. Pihaknya menekankan, jangan pernah menganggap keamanan itu sebagai beban. Tetapi yang harus diingat adalah bahwa keamanan menjadi lebih berharga jika dibandingkan dengan potensi risiko yang akan terjadi.

“Misalnya saja jika terjadi demo dan suatu produksi terhenti, maka berapa kerugian yang dialami. Dengan adanya analisa manajemen risiko maka peranan satpam juga harus diperhitungkan. Biaya keamanan bukanlah beban, tetapi bisa menjadi revenue,” ucapnya.

Mengenai peranan dalam pemilu nanti, satpam bisa menjadi simpul penting keberhasilan pengamanan. Sebab satpam menjadi semacam ‘bank data’ untuk petugas penegak hukum. Fungsinya adalah memberikan informasi dan melakukan pencegahan potensi ancaman saat pemilu.

“Mereka membantu menjaga lingkungan yang terdapat TPS di wilayah kerja mereka untuk mencegah terjadinya ancaman kejahatan, sehingga pemilu menjadi lebih tenang dan aman,” kata General Secretary of IACPP, Baruno Subroto.

Menurut Baruno, satpam merupakan kepanjangan tangan dari Polri yang dapat membantu mengamankan daerah. Peranan satpam mampu memberikan informasi awal dari suatu wilayah. Hal ini menjadi bentuk pencegahan dini terjadinya ancaman.
“Akses security lebih jauh dari polisi. Di Indonesia sendiri yang terdaftar jumlahnya mencapai 5 juta orang, maka mereka mampu menjaga lingkungan,” ucapnya.

Saat terjadi gangguan keamanan, satpam memang hanya mencegah dan yang memproses dan menangkap adalah pemangku kepentingan keamanan, seperti TNI dan Polri. “Ketika ada gangguan keamanan di lingkungan, satpam menjadi orang yang pertama melaporkan hal tersebut ke polisi,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6217 seconds (0.1#10.140)