Tentukan Pasal, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Adi Saputra
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) akan memeriksa kejiwaan Adi Saputra, remaja yang marah dan menghancurkan sepeda motornya lantaran tak terima ditilang polisi.
Pemeriksaan kejiwaan itu untuk memastikan apakah pemuda asal Lampung itu mengalami ganggung kejiwaan atau tidak. Hal ini penting untuk memastikan hukuman atau pasal yang akan dijatuhi kepada pemuda 21 tahun.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Adi sudah diamankan Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Jumat (8/2/2019) hari ini. Adi Saputra diciduk dari rumahnya di kawasan BSD City, Serpong, Tangerang Selatan. Dia dicokok bukan karena pelanggaran lalu lintas atau aksi perusakan sepeda motor yang dilakukannya di depan petugas.
Selanjutnya pihaknya akan memeriksa kejiwaan Adi Saputra dan mencari sebab pemuda itu berbuat konyol. (Baca juga: Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi)
"Kalau kami melihatnya, kita harus tahu dulu sebabnya. Bisa jadi banyak sebab. Mungkin lagi banyak masalah dan dia punya penyakit," ujar Ferdy di Polres Tangsel, Serpong, Jumat (8/2/2019).
Menurut dia, masyarakat juga bisa menilai sendiri aksi Adi Saputra yang mengamuk dan menghancurkan sepeda motornya. "Biarkan masyarakat yang menilai sendiri, bahwa masih ada orang yang bertindak konyol seperti itu, karena ditilang. Akan beda ceritanya, kalau dia banting motor dan melemparnya ke anggota," pungkasnya.
Psikolog Forensik dari Universitas Pancasila, Reza Indragiri Amriel, sebelumnya menyebut, aksi pengendara menolak ditilang polisi merupakan sebuah fenomena menarik. ( Baca: Tak Terima Ditilang, Pengendara Rusak Motor di Hadapan Polisi )
"Kejadian ini bukan hanya pelanggaran undang-undang lalu lintas. Di depan petugas saja berani, apalagi dengan sesama pengguna jalan. Jangan-jangan pengidap intermittent explosive disorder," ujar Reza.
Reza menjelaskan, intermittent explosive disorder merupakan suatu penyakit mental yang menyeramkan. Tidak ada angin tidak ada hujan, penderita intermittent explosive disorder suka marah secara tiba-tiba. "Bahkan penderitanya kerap melampiaskan marah sampai dengan cara merusak barang di sekitarnya," paparnya.
Pemeriksaan kejiwaan itu untuk memastikan apakah pemuda asal Lampung itu mengalami ganggung kejiwaan atau tidak. Hal ini penting untuk memastikan hukuman atau pasal yang akan dijatuhi kepada pemuda 21 tahun.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Adi sudah diamankan Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Jumat (8/2/2019) hari ini. Adi Saputra diciduk dari rumahnya di kawasan BSD City, Serpong, Tangerang Selatan. Dia dicokok bukan karena pelanggaran lalu lintas atau aksi perusakan sepeda motor yang dilakukannya di depan petugas.
Selanjutnya pihaknya akan memeriksa kejiwaan Adi Saputra dan mencari sebab pemuda itu berbuat konyol. (Baca juga: Pemuda Perusak Motor karena Tak Terima Ditilang Diciduk Polisi)
"Kalau kami melihatnya, kita harus tahu dulu sebabnya. Bisa jadi banyak sebab. Mungkin lagi banyak masalah dan dia punya penyakit," ujar Ferdy di Polres Tangsel, Serpong, Jumat (8/2/2019).
Menurut dia, masyarakat juga bisa menilai sendiri aksi Adi Saputra yang mengamuk dan menghancurkan sepeda motornya. "Biarkan masyarakat yang menilai sendiri, bahwa masih ada orang yang bertindak konyol seperti itu, karena ditilang. Akan beda ceritanya, kalau dia banting motor dan melemparnya ke anggota," pungkasnya.
Psikolog Forensik dari Universitas Pancasila, Reza Indragiri Amriel, sebelumnya menyebut, aksi pengendara menolak ditilang polisi merupakan sebuah fenomena menarik. ( Baca: Tak Terima Ditilang, Pengendara Rusak Motor di Hadapan Polisi )
"Kejadian ini bukan hanya pelanggaran undang-undang lalu lintas. Di depan petugas saja berani, apalagi dengan sesama pengguna jalan. Jangan-jangan pengidap intermittent explosive disorder," ujar Reza.
Reza menjelaskan, intermittent explosive disorder merupakan suatu penyakit mental yang menyeramkan. Tidak ada angin tidak ada hujan, penderita intermittent explosive disorder suka marah secara tiba-tiba. "Bahkan penderitanya kerap melampiaskan marah sampai dengan cara merusak barang di sekitarnya," paparnya.
(thm)