Antisipasi Pelanggaran Busway di Jakarta Timur, Polisi Bentuk Satgas

Senin, 04 Februari 2019 - 14:06 WIB
Antisipasi Pelanggaran...
Antisipasi Pelanggaran Busway di Jakarta Timur, Polisi Bentuk Satgas
A A A
JAKARTA - Pengendara sepeda motor dan mobil kerap menerobos jalur busway di kawasan Jakarta Timur membuat polisi membentuk satuan tugas (Satgas) Sterilisasi Busway.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sutimin mengatakan, satgas ini juga menyoroti masik maraknya pengendara yang lawan arus. (Baca: Kurang Steril, Jalur Transjakarta Rawan Kecelakaan )

Padahal, akibat dua pelanggaran tersebut tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tingggi. Maka, satgas dibentuk guna menguranginya.

"Satgas khusus ini menindak pelanggaran rawan kecelakaan lalu lintas berpotensi korban fatalitas," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/2/2019).

Menurutnya, satgas tersebut terdiri dari 35 personel. Selama lima hari bekerja sejak 31 Januari hingga hari ini sudah 312 pengendara yang melanggar ditindak.

Dari ratusan pelanggar itu, sebanyak 144 pengendara disita Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya. Kemudian, sebanyak 168 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya disita. (Baca juga: Pernah Terobos Busway, Dewi Perssik Jadi Duta Keselamatan Berlalu Lintas )

"Sebanyak 312 pengendara dilakukan penindakan sedangkan sebanyak 397 pengendara diberikan teguran," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)