Operasi Tematik, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 2.857 Pengendara
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar operasi secara tematik sejak Kamis 31 Januari 2019 hingga 7 Februari mendatang di lokasi-lokasi rawan kecelakaan (blackspot) di Jakarta. Adapun sasaran utamanya adalah pengendara yang melawan arus.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan tidak hanya semata-mata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas , tapi lebih jauh menekan angka kecelakaan.
"Lawan arus itu salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan, risiko fatalitasnya sangat tinggi. Maka itu, kami intens melakukan operasi kepolisian untuk pelanggaran lalu lintas ini," ujar Yusuf kepada wartawan, Jumat (1/2/2019). (Baca juga: Macet karena Pembangunan, Pemotor di Jakarta Nekat Melawan Arus)
Adapun polanya, kata dia, tidak hanya melakukan tindakan refresif yang meliputi teguran dan tilang, tapi juga melakukan sosialisasi. Dari hasil penindakan tematik lawan arus ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menindak 2.857 pelanggar.
"Rinciannya, 1.218 pelanggar kami tilang dan 1.649 pelanggar dilakukan teguran secara humanis," ucapnya. (Baca juga: Polisi Terapkan Denda Rp500 Ribu untuk Penerobos JLNT Casablanca)
Dalam operasi tematik lawan arus ini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan sebanyak 42 kali, penyuluhan dan edukasi 26 kali, pengaturan 455 kali, penjagaan 387 kali, dan patroli 157 kali.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan tidak hanya semata-mata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas , tapi lebih jauh menekan angka kecelakaan.
"Lawan arus itu salah satu pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan, risiko fatalitasnya sangat tinggi. Maka itu, kami intens melakukan operasi kepolisian untuk pelanggaran lalu lintas ini," ujar Yusuf kepada wartawan, Jumat (1/2/2019). (Baca juga: Macet karena Pembangunan, Pemotor di Jakarta Nekat Melawan Arus)
Adapun polanya, kata dia, tidak hanya melakukan tindakan refresif yang meliputi teguran dan tilang, tapi juga melakukan sosialisasi. Dari hasil penindakan tematik lawan arus ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menindak 2.857 pelanggar.
"Rinciannya, 1.218 pelanggar kami tilang dan 1.649 pelanggar dilakukan teguran secara humanis," ucapnya. (Baca juga: Polisi Terapkan Denda Rp500 Ribu untuk Penerobos JLNT Casablanca)
Dalam operasi tematik lawan arus ini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan sebanyak 42 kali, penyuluhan dan edukasi 26 kali, pengaturan 455 kali, penjagaan 387 kali, dan patroli 157 kali.
(thm)