Jadi Penyebab Banjir, DKI Minta Kontraktor Perhatikan Saluran Air
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pelaksana proyek pembangunan pastikan saluran air disekitar tidak tersumbat material. Genangan yang terjadi di lokasi proyek pembangunan akibat saluran air tersumbat material.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, semua saluran-saluran air di areal proyek itu ketentuannya tidak boleh terhambat atau terhalangi oleh bahan material pengerjaan proyek. Dia pun meminta para pelaksana proyek untuk memastikan jangan sampai ada saluran yang tersumbat material seperti peristiwa genangan tahun lalu di underpass Cawang. Dimana, saat itu saluran tertutup oleh pembatas jalan yang dipasang oleh kontraktor. Jadi salurannya lancar tapi menuju salurannya terhambat.
"Kami minta saluran air diperiksa ulang. Jangan sampai ada yang tersumbat," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 31 Januari 2019.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Teguh Hendrawan menegaskan, salah satu penyebab utama terjadinya genangan itu akibat pelaksana pembangunan kurang memperhatikan drainase yang ada. Menurutnya, hal itu sangat penting menjadi atensi bagi pelaksana proyek.
Saat ini, kata Teguh, pihaknya tengah memetakan lokasi pembangunan mana saja yang mengakibatkan terjadinya genangan. Nantinya, data-data tersebut akan diserahkan ke Anies Baswedan.
"Sementara ini lokasi genangan akibat pembangunan ada di lokasi MRT dekat kawasan ITC Fatmawati, MT Haryono, LRT segmen Pancoran, Kelapa Gading boulevard enam ruas jalan tol dalam kota, dan Becakayu," katanya.
Sementara itu, Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menegaskan, seharusnya Dinas atau Suku Dinas SDA sudah melakukan pengecakan dan pengawasan di lokasi-lokasi proyek pembangunan infrastruktur dan transportasi massal. Sehingga, apabila ditemukan saluran air yang tersumbat material pembangunan, SDA langsung mengintruksikan kepada pelaksana atau kontraktor untuk langsung memperbaikinya, bukan menunggu hujan dan genangan.
Bagi pelaksana proyek yang tidak patuh, lanjut Nirwono segera laporkan ke Gubernur untuk ditindak tegas seperti penghetian sementara pekerjaan kontruksi atau sebagainya.
"Kalau saluran air tidak tersumbat dan masih terjadi genangan, berarti kapasitas saluran air yang harus diperbaiki atau diperbesar," tegasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, semua saluran-saluran air di areal proyek itu ketentuannya tidak boleh terhambat atau terhalangi oleh bahan material pengerjaan proyek. Dia pun meminta para pelaksana proyek untuk memastikan jangan sampai ada saluran yang tersumbat material seperti peristiwa genangan tahun lalu di underpass Cawang. Dimana, saat itu saluran tertutup oleh pembatas jalan yang dipasang oleh kontraktor. Jadi salurannya lancar tapi menuju salurannya terhambat.
"Kami minta saluran air diperiksa ulang. Jangan sampai ada yang tersumbat," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 31 Januari 2019.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Teguh Hendrawan menegaskan, salah satu penyebab utama terjadinya genangan itu akibat pelaksana pembangunan kurang memperhatikan drainase yang ada. Menurutnya, hal itu sangat penting menjadi atensi bagi pelaksana proyek.
Saat ini, kata Teguh, pihaknya tengah memetakan lokasi pembangunan mana saja yang mengakibatkan terjadinya genangan. Nantinya, data-data tersebut akan diserahkan ke Anies Baswedan.
"Sementara ini lokasi genangan akibat pembangunan ada di lokasi MRT dekat kawasan ITC Fatmawati, MT Haryono, LRT segmen Pancoran, Kelapa Gading boulevard enam ruas jalan tol dalam kota, dan Becakayu," katanya.
Sementara itu, Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Joga menegaskan, seharusnya Dinas atau Suku Dinas SDA sudah melakukan pengecakan dan pengawasan di lokasi-lokasi proyek pembangunan infrastruktur dan transportasi massal. Sehingga, apabila ditemukan saluran air yang tersumbat material pembangunan, SDA langsung mengintruksikan kepada pelaksana atau kontraktor untuk langsung memperbaikinya, bukan menunggu hujan dan genangan.
Bagi pelaksana proyek yang tidak patuh, lanjut Nirwono segera laporkan ke Gubernur untuk ditindak tegas seperti penghetian sementara pekerjaan kontruksi atau sebagainya.
"Kalau saluran air tidak tersumbat dan masih terjadi genangan, berarti kapasitas saluran air yang harus diperbaiki atau diperbesar," tegasnya.
(mhd)