Anies Instruksikan Lurah dan Camat Beri Respons Cepat Penanganan DBD
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa telah terjadi peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya kasus Deman Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Jakarta. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per tanggal 28 Januari 2019 jumlah kasus DBD mencapai 662 kasus.
"Ada 662 kasus DBD ini angkanya yang sangat tinggi dibandingkan tahun lalu ataupun 2 tahun lalu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Guna mengantisipasi agar kasu DBD tidak terus meningkat, Anies memerintahkan jajaranya menjadi Juru Pemantau Jentik (Jumantik). Kerja jumantik dengan memeriksa dan membersihkan tempat yang berpotensi jadi sarang nyamuk.
"Saya juga sudah instruksi kan seluruh Jajaran untuk merespons cepat yang kewilayahan terutama, lurah, camat seluruh jajaran ke bawah," tuturnya.
Disamping itu juga, Anies berharap masyarakat berperan aktif menjadi jumantik di rumahnya masing-masing juga menghindari kasus DBD. (Baca: Kasus DBD di Jakarta Meningkat 2 Kali Lipat, Anies: Ini Ancaman Serius )
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, pihaknya akan Keluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk Penanganan DBD di DKI Jakarta ini.
Ingub itu nantinya menjadi landasan untuk anak buahnya melakukan pembiayaan-pembiayaan dan lain-lainnya dalam penanganan kasus DBD.
"Sebagai kegiatan berjalan tapi kalau melakukan kegiatan kegiatan tambahan yang terkait dengan DBD membutuhkan dasar hukum, nanti akan keluar. Akan tetapi kegiatannya sudah jalan, Jadi bukan menunggu ingub baru bergerak tidak, itu sudah jalan sekarang," tutupnya.
"Ada 662 kasus DBD ini angkanya yang sangat tinggi dibandingkan tahun lalu ataupun 2 tahun lalu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Guna mengantisipasi agar kasu DBD tidak terus meningkat, Anies memerintahkan jajaranya menjadi Juru Pemantau Jentik (Jumantik). Kerja jumantik dengan memeriksa dan membersihkan tempat yang berpotensi jadi sarang nyamuk.
"Saya juga sudah instruksi kan seluruh Jajaran untuk merespons cepat yang kewilayahan terutama, lurah, camat seluruh jajaran ke bawah," tuturnya.
Disamping itu juga, Anies berharap masyarakat berperan aktif menjadi jumantik di rumahnya masing-masing juga menghindari kasus DBD. (Baca: Kasus DBD di Jakarta Meningkat 2 Kali Lipat, Anies: Ini Ancaman Serius )
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, pihaknya akan Keluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk Penanganan DBD di DKI Jakarta ini.
Ingub itu nantinya menjadi landasan untuk anak buahnya melakukan pembiayaan-pembiayaan dan lain-lainnya dalam penanganan kasus DBD.
"Sebagai kegiatan berjalan tapi kalau melakukan kegiatan kegiatan tambahan yang terkait dengan DBD membutuhkan dasar hukum, nanti akan keluar. Akan tetapi kegiatannya sudah jalan, Jadi bukan menunggu ingub baru bergerak tidak, itu sudah jalan sekarang," tutupnya.
(ysw)