Kasus Pembunuhan Arum, Polisi: Penyelidikan Masih Berjalan
A
A
A
JAKARTA - Sudah dua tahun berlalu, hingga kini masih menyelidiki kasus pembunuhan Mahasiswa Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspa Ningrum (Arum) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam melakukan penyelidikan suatu kasus, polisi menggunakan berbagai macam metode guna pengungkapannya. Adapun setiap kasus itu memiliki karakternya masing-masing. (Baca juga: Analisa Polisi Soal Pelaku Pembunuhan Arum di Kebon Jeruk )
"Tentunya kita masih melakukan penyelidikan. Namanya penyelidikan kita mulai dari metode induktif dan tetap kita lakukan sampai sekarang," ujarnya pada wartawan, Kamis (24/1/2019).
Menurutnya, setiap kasus juga memiliki tingkat kesulitannya masing-masing sehingga dalam prosesnya ada yang membutuhkan waktu yang sedikit dan ada yang membutuhkan waktu lama.Sama halnya dengan kasus mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori, kasus pembunuhan Arum pun tak mudah untuk diungkap begitu saja. "Jadi penyelidikan masih berjalan. Penyidik terus bekerja hingga saat ini," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam melakukan penyelidikan suatu kasus, polisi menggunakan berbagai macam metode guna pengungkapannya. Adapun setiap kasus itu memiliki karakternya masing-masing. (Baca juga: Analisa Polisi Soal Pelaku Pembunuhan Arum di Kebon Jeruk )
"Tentunya kita masih melakukan penyelidikan. Namanya penyelidikan kita mulai dari metode induktif dan tetap kita lakukan sampai sekarang," ujarnya pada wartawan, Kamis (24/1/2019).
Menurutnya, setiap kasus juga memiliki tingkat kesulitannya masing-masing sehingga dalam prosesnya ada yang membutuhkan waktu yang sedikit dan ada yang membutuhkan waktu lama.Sama halnya dengan kasus mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori, kasus pembunuhan Arum pun tak mudah untuk diungkap begitu saja. "Jadi penyelidikan masih berjalan. Penyidik terus bekerja hingga saat ini," katanya.
(ysw)