Beredar Kabar Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Polisi Sebut Itu Hoaks

Kamis, 24 Januari 2019 - 14:01 WIB
Beredar Kabar Razia...
Beredar Kabar Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Polisi Sebut Itu Hoaks
A A A
TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian membantah informasi yang beredar di media sosial tentang adanya razia serentak tentang pajak kendaraan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Itu hoaks," tegas AKP Lalu Hedwin Hanggara, Kasatlantas Polres Tangsel kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).

Dalam pesan berantai itu disebutkan, bahwa kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih, maka kendaraannya langsung ditahan. Lalu pemiliknya harus membayar biaya derek dan parkir sebesar Rp400 ribu perhari.

Diterangkan pula dalam pesan itu, tentang waktu pelaksanaan razia gabungan, yakni ;

1. Pagi, jam 10.00 hingga pukul 12.00 WIB.
2. Siang, jam 15.00 hingga 17.00 WIB.
3. Malam, jam 22.00 hingga 24.00. Kemudian berlanjut dari jam 03.00 sampai 05.00 WIB.

Sedangkan lokasi pelaksanaannya, tersebar dibanyak wilayah. Diantaranya, Taman Tekno, lampu merah Jerman centre, Lapangan Cilenggang, Green Cove, ITC BSD, Vila Melati Mas, Alam Sutera, Pamulang Square, Pacuan Kuda Pamulang, Ciputat, Cimanggis Ciputat, Parakan Pamulang, dan Babakan Pocis.

Menurut Hedwin, jajarannya memang rutin menggelar razia kendaraan di sejumlah tempat rawan pelanggaran berlalu lintas. Meski demikian, hal itu tak terkait dengan informasi yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.

"Razia yang kami lakukan tidak ada hubungannya dengan info yang beredar tersebut," terangnya.

Dikatakan dia, pada akhir tahun 2018 lalu tercatat ada sekira 8.637 pelanggar lalu lintas yang ditindak melalui Operasi Zebra. Dari jumlah itu diketahui, para pelajar dan mahasiwa paling banyak melanggar. Jumlahnya mencapai sekira 2.700 pengendara.

"Kita tentu terus berupaya menyadarkan masyarakat pengguna kendaraan untuk taat dan patuh terhadap seluruh aturan dan ketentuan berlalu lintas. Itu semua dmi keamanan, keselamatan seluruh pengguna jalan," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)