Anak-anak WNA di Tangsel Juga Harus Miliki Kartu Identitas Anak
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel menyatakan setiap anak-anak Warga Negara Asing (WNA) juga wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, saat ini Disdukcapil fokus memberikan KIA untuk anak-anak Indonesia saja.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2/2016 tentang KIA disebutkan, anak WNA yang berhak memiliki KIA adalah yang oran tuanya punya izin tinggal tetap atau telah menikah sah. Berdadarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, telah menerbitkan sebanyak 473 Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (Imta).
Ratusan Imta itu, dikeluarkan DPMPTSP selama periode Oktober 2017 hingga September 2018. Rata-rata, warga negara asing itu bekerja sebagai guru sekolah.
Kabid Pelayanan Perizinan Ketenagakerjaan DPMPTSP Kota Tangsel Tati Suryati mengatakan, para tenaga asing itu banyak yang berasal dari Inggris, Amerika, Filipina, Jepang, Jerman, Australia dan China. "Kebanyakan, mereka itu bekerja sebagai tenaga pendidik atau guru, seperti di British School, Mentari Bintaro, Global, Sinar Mas, dan di sekolah-sekolah internasional," kata Tati kepada SINDOnews pada Senin sore.
Meski demikian, menurut cacatan Disdukcapil Kota Tangsel, tidak ada satu orang anak WNA pun yang punya KIA. Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, anak-anak WNA yang di Tangsel belum menjadi sasaran prioritas pembuatan KIA atau KTP Anak. Saat ini, sasaran pembuat KIA masih untuk warga asli saja.
"WNA enggak ada yang buat. Tapi mereka sudah punya Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). Untuk WNI iya (wajib). Itu saja belum semua (punya KIA)," ungkapnya.
Menuurt Dedi, saat ini, jumlah pembuat akta lahir anak di Kota Tangsel, selama 2018 sebanyak 42.940. Angka ini meningkat jauh dari tahun 2017, berjumlah 34.271 jiwa. "Warga Tangsel yang punya KIA saat ini baru sekira 50.000 anak. Kami fokus ke situ dulu, dengan target pembuatan KIA tahun 2019 ini sebanyak 353.000 anak," ujarnya.
Ditambahkan dia, pembuat KIA tahun 2018 di Kota Tangsel ada 40.638 jiwa. Terdiri dari 20.411 laki-laki, dan 20.227 perempuan. Dari data ini, diketahui bahwa populasi anak perempuan lebih kecil dari anak laki-laki.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2/2016 tentang KIA disebutkan, anak WNA yang berhak memiliki KIA adalah yang oran tuanya punya izin tinggal tetap atau telah menikah sah. Berdadarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, telah menerbitkan sebanyak 473 Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (Imta).
Ratusan Imta itu, dikeluarkan DPMPTSP selama periode Oktober 2017 hingga September 2018. Rata-rata, warga negara asing itu bekerja sebagai guru sekolah.
Kabid Pelayanan Perizinan Ketenagakerjaan DPMPTSP Kota Tangsel Tati Suryati mengatakan, para tenaga asing itu banyak yang berasal dari Inggris, Amerika, Filipina, Jepang, Jerman, Australia dan China. "Kebanyakan, mereka itu bekerja sebagai tenaga pendidik atau guru, seperti di British School, Mentari Bintaro, Global, Sinar Mas, dan di sekolah-sekolah internasional," kata Tati kepada SINDOnews pada Senin sore.
Meski demikian, menurut cacatan Disdukcapil Kota Tangsel, tidak ada satu orang anak WNA pun yang punya KIA. Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan, anak-anak WNA yang di Tangsel belum menjadi sasaran prioritas pembuatan KIA atau KTP Anak. Saat ini, sasaran pembuat KIA masih untuk warga asli saja.
"WNA enggak ada yang buat. Tapi mereka sudah punya Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). Untuk WNI iya (wajib). Itu saja belum semua (punya KIA)," ungkapnya.
Menuurt Dedi, saat ini, jumlah pembuat akta lahir anak di Kota Tangsel, selama 2018 sebanyak 42.940. Angka ini meningkat jauh dari tahun 2017, berjumlah 34.271 jiwa. "Warga Tangsel yang punya KIA saat ini baru sekira 50.000 anak. Kami fokus ke situ dulu, dengan target pembuatan KIA tahun 2019 ini sebanyak 353.000 anak," ujarnya.
Ditambahkan dia, pembuat KIA tahun 2018 di Kota Tangsel ada 40.638 jiwa. Terdiri dari 20.411 laki-laki, dan 20.227 perempuan. Dari data ini, diketahui bahwa populasi anak perempuan lebih kecil dari anak laki-laki.
(whb)