Jadi Syarat Masuk Sekolah, Pembuatan KIA di Tangsel Membludak

Rabu, 09 Januari 2019 - 23:06 WIB
Jadi Syarat Masuk Sekolah,...
Jadi Syarat Masuk Sekolah, Pembuatan KIA di Tangsel Membludak
A A A
TANGERANG SELATAN - Animo masyarakat dalam membuat Kartu Identitas Anak (KIA), di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tinggi. Dalam sehari, jumlah pembuat KIA sebanyak 500-1.000 orang, dan sebulan 44 ribu orang.

Tingginya animo warga di Tangsel karena pembuatan KIA ini diwajibkan bagi anak usia 0-17 tahun. Juga, karena KIA dijadikan salah satu syarat bagi siswa untuk masuk ke sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Pembuatan KIA, awalnya bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), di Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong Utara. Namun, setelah 4 bulan beroperasi, layanan langsung tutup.

Penutupan dilakukan, karena warga datang menyebu. Sehari, kantor ini bisa melayani 1.000 pembuat KIA. Banyaknya warga yang membuat KIA, membuat antrean warga itu sampai ke pinggir Jalan Raya Serpong.

Menurut Kepala Disdukcapil Dedi Budiawan mengatakan, penutupan pembuatan KIA di kantor Disdukcapil, dimulai pada 1 Januari 2019. Namun, pelayanan KIA itu sudah tidak dilakukan, sejak dari 31 Desember 2018.

"Makanya dari awal saya punya rencana KIA tidak buka loket mulai 1 Januari, tapi kolektif sekolah, online dan layanan keliling. Sekolah-sekolah, kecamatan, dan mall," katanya, kepada SINDOnews, Rabu (9/1/2019).

Dijelaskan dia, selama 4 bulan beroperasi, pihaknya sudah mencetak sebanyak 44.000 kartu. Termasuk di dalamnya pelayanan keliling. Pencapaian itu, kata Dedi, telah melampaui target 2018 yang hanya 30.000.

"Tahun kemarin hanya 30 ribu, kita sudah melampui. Target tahun ini, saya punya blanko sisa 125 ribu, habis semua. Estimasi tahun kemarin, satu bulan 11 ribu insya Allah tercapai," sambung Dedi lagi.

Dijelaskan dia, alasan tidak dibukanya loket di kantor Disdukcapil, karena rasa kasihan terhadap warga. Sedang pelayanan di pusat perbelanjaan, warga yang antre tidak akan kepanasan, dan hujan tidak kebasahan.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan, apakah KIA menjadi salah satu syarat masuk sekolah. "Nanti saya cek lagi. Setahu saya tidak karena persyaratan itu hanya akte kelahiran.

Airin akan memastikan ke Disdik Tangsel untuk mengetahui informasi KIA menjadi syarat masuk sekolah. "Nanti kita lihat. Tapi kita dorong memang, disamping PR kita ntuk KTP elektronik," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)