Mengaku Sebagai Pejabat Negara, Ibu dan Anak Diciduk

Selasa, 08 Januari 2019 - 08:38 WIB
Mengaku Sebagai Pejabat...
Mengaku Sebagai Pejabat Negara, Ibu dan Anak Diciduk
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk Ony Suryanto (34) dan Husniaty Noor (58) lantaran melakukan pemerasan dengan cara mengaku-aku sebagai pejabat di jajaran kepolisian.

"Dua orang pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan TPPU dengan modus operandi menelpon korban dengan berperan seolah-olah menjadi pejabat negara," ujar Kanit I Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Sitohang saat dikonfirmasi, Selasa (8/1/2019).

Adapun kedua pelaku itu merupakan anak dan ibu, Husniaty diketahui sebagai ibu dari Ony yang merupakan tahanan rutan Kelas I Cipinang. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Anjar Gunardi, yang mana dia ditelepon pelaku Husniaty.

"Anaknya, Ony merupakan warga Rutan Kelas 1 Cipinang. Kita menduga adanya pelaku lainnya dan masih kita kejar," ujarnya.

Husniaty menyuruh korban menelepon ke nomor yang diberikannya, yang mana sosok yang ditelepon korban mengaku sebagai pejabat di kepolisian. Saat itulah korban diperas terduga pelaku lain yang hingga kini masih diburu.

Korban dimintai uang sebesar Rp12.582.000. "Karena korban percaya, kemudian korban mentransfer uang dalam jumlah tersebut," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0897 seconds (0.1#10.140)