Pasang Bendera di Tiang PJU, Satpol PP DKI Bakal Tegur Pengurus Parpol

Senin, 07 Januari 2019 - 11:29 WIB
Pasang Bendera di Tiang...
Pasang Bendera di Tiang PJU, Satpol PP DKI Bakal Tegur Pengurus Parpol
A A A
JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya pemasangan bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada tiang lampu penerangan jalan di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.

"Belum ada laporan, saya baru tahu ini," kata Yani saat dikonfirmasi Senin (7/1/2019).

Maka itu, kata dia, pihaknya bakal menegur pengurus partai berlambang kepala banteng itu. Karena, kata dia, sinar lampu yang berada di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) akan terganggu.

"Ya nanti kita tegur kalau memang itu tidak sesuai dengan ketentuan. Ia dong nanti pengurusnya kita tegur," kata Yani.

Sekadar infromasi, beredar sebuah video seorang pria dan wanita yang berkendara sembari merekam sejumlah bendera diduga atribut PDIP yang terpajang di atas tiang lampu penerangan jalan.

Wanita dalam video itu menyebut bahwa lokasi pemasangan bendera ini ada di Jalan Saharjo dan belokan Pancoran.

Di mana terlihat puluhan bendera diikat satu persatu pada tiang lampu penerangan jalan sehingga posisinya terlihat jelas oleh pengendara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)