Posting Hasil Rampasan di Facebook, Begal Diciduk di Kembangan

Minggu, 06 Januari 2019 - 22:03 WIB
Posting Hasil Rampasan...
Posting Hasil Rampasan di Facebook, Begal Diciduk di Kembangan
A A A
JAKARTA - Begal berinisial MAS dicokok Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat di sebuah minimarket di Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku dibekuk setelah tertangkap tangan menjual sepeda motor hasil rampasan dan mempostingnya di Facebook.

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Joko Handono mengungkapkan kejadian ini bermula saat pihaknya mendapatkan dari warga tentang adanya penjualan motor rampasan.

“Motor yang dijual itu merupakan motor korban juga,” kata Kapolsek ketika dihubungi SINDOnews, Minggu (6/1/2019).

Joko melanjutkan dari tangannya polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban. Motor itu rencananya akan dijual seharga Rp1,8 juta.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, IPTU Dimitri Mahendra menambahkan hasil interogasi sementara diketahui MAS selalu beraksi bersama JY. Mereka kerap menyisir jalanan di Kembangan, Jakarta Barat dan Ciledug, Tangerang untuk merampas sepeda motor yang dibawa remaja bawah umur.

Termasuk motor beat ini, kata Dimitri, pelaku mengancam korbannya berinisal AB. Kala itu ia tengah berjalan sebelum akhirnya dicegat dan dibawa ke tempat sepi di Kembangan, Rabu (2/1/2019).

Disana pelaku dengan mudah melucuti benda berharga. “Dia merampas barang bawaan korban,” kata Dimitri sembari mengatakan JY menjadi buruannya.

Akibat perbuatannya, MAS terancam hukuman penjara di atas lima tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8547 seconds (0.1#10.140)