Polisi Beberkan Fakta-fakta di Balik Tewasnya Bripka Matheus
A
A
A
JAKARTA - Polisi menemukan sejumlah fakta dalam melakukan penyelidikan kasus tewasnya Bripka Matheus, anggota Satgas Antiteror Polda Metro Jaya yang jasadnya ditemukan di TPU Mutiara, Depok. Polisi bakal melakukan gelar perkara terkait kasus itu.
"Kasus yang di Depok, nanti penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat kasusnya seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pada wartawan, Sabtu (5/1/2019).
Menurutnya, dalam penyelidikan kasus tersebut, khususnya dari hasil di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah fakta. Pertama, ditemukan rekaman CCTV yang menggambarkan aktivitas Bripka Matheus di lokasi kejadian. "CCTV merekam adanya kendaraan korban melintas," ucapnya.
Fakta kedua, barang-barang dari korban masih utuh dan tidak ada yang hilang. Ketiga, senjata yang dipegang korban sudah keluar dari sarungnya. Keempat, saat tangan korban dilakukan pemeriksaan dan swap, di sebelah kanan tangannya mengandung mesiu.
"Begitu juga dengan sebo yang dipakai korban juga diperiksa. Sebo itu lobang kanan sampai kiri dan saat dicek ke Labfor itu ada mesiunya di situ," imbuhnya.
Adapun luka di bagian kepala korban merupakan luka tembak tempel, yang mana dari situ ditemukan kalau senjata yang menempel (kepala) ada kemiringan ke atas. Lalu, senjata organik itu dalam kondisi baik, jenisnya semi automatis.
Namun terkait selongsong peluru itu, polisi masih belum menemukannya. Pasalnya saat kejadian korban tidak langsung meninggal. Di lokasi banyak juga masyarakat yang ingin menolong dan melihat.
"Jadi sampai sekarang kami belum mengetahui. Artinya selongsong 9 mm itu bisa saja ketendang, atau keambil, atau bisa masuk ke sela-sela apa, sepatu atau apa karena saat kejadian itu banyak masyakarat," pungkasnya.
"Kasus yang di Depok, nanti penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat kasusnya seperti apa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono pada wartawan, Sabtu (5/1/2019).
Menurutnya, dalam penyelidikan kasus tersebut, khususnya dari hasil di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah fakta. Pertama, ditemukan rekaman CCTV yang menggambarkan aktivitas Bripka Matheus di lokasi kejadian. "CCTV merekam adanya kendaraan korban melintas," ucapnya.
Fakta kedua, barang-barang dari korban masih utuh dan tidak ada yang hilang. Ketiga, senjata yang dipegang korban sudah keluar dari sarungnya. Keempat, saat tangan korban dilakukan pemeriksaan dan swap, di sebelah kanan tangannya mengandung mesiu.
"Begitu juga dengan sebo yang dipakai korban juga diperiksa. Sebo itu lobang kanan sampai kiri dan saat dicek ke Labfor itu ada mesiunya di situ," imbuhnya.
Adapun luka di bagian kepala korban merupakan luka tembak tempel, yang mana dari situ ditemukan kalau senjata yang menempel (kepala) ada kemiringan ke atas. Lalu, senjata organik itu dalam kondisi baik, jenisnya semi automatis.
Namun terkait selongsong peluru itu, polisi masih belum menemukannya. Pasalnya saat kejadian korban tidak langsung meninggal. Di lokasi banyak juga masyarakat yang ingin menolong dan melihat.
"Jadi sampai sekarang kami belum mengetahui. Artinya selongsong 9 mm itu bisa saja ketendang, atau keambil, atau bisa masuk ke sela-sela apa, sepatu atau apa karena saat kejadian itu banyak masyakarat," pungkasnya.
(thm)