Anies Larang Kantor Pemerintahan DKI Buang Air Hujan ke Halaman Gedung

Jum'at, 28 Desember 2018 - 06:05 WIB
Anies Larang Kantor...
Anies Larang Kantor Pemerintahan DKI Buang Air Hujan ke Halaman Gedung
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menormalisasikan sungai-sungai yang menyempit untuk mengoptimalkan waduk Sukamahi dan Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Sambil menunggu normalisasi itu, DKI akan mempercepat pembangunan vertikal drainase guna mengantisipasi banjir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, DKI siap memperlebar sungai-sungai yang menyempit guna mengoptimalkan aliran dari waduk Cimahi dan Ciawi, sebagaikan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan ke kedua waduk tersebut, Rabu (26/12/2018) lalu.

Namun, kata Anies, pembebasan lahan untuk memperlebar sungai tersebut terkendala oleh satuan harga lahan yang mengalami perubahan. Misalnya saja di Cipinang Melayu yang terhenti sejak 2014. Warganya yang sudah bersedia untuk dibebaskan itu keberatan dengan harga apraisal 2015. Sebab, saat ini sudah 2018. Jadi warga meminta agar dilakukan appraisal baru dengan harga 2018.

Anies sepakat dengan keinginan warga. Dia menyampaikan bahwa pemerintah harus adil pada rakyat sendiri. Karena bagi pemerintah, program seperti ini dilakukan untuk memberikan manfaat, bukan untuk merugikan. Jadi meskipun secara legal sudah ada keputusannya, tapi tidak semena-mena menjalankan harga yang lama.

“Jadi sekarang sedang dilakukan assessment (penilaian) dengan harga baru untuk tempat-tempat yang selama ini belum dieksekusi. Ketika kita mau melakukan itu, tidak mungkin itu bisa dikerjakan dalam dua hari, appraisal seperti itu,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 Desember 2-2018.

Sambil menunggu pelebaran sungai tersebut, Anies telah mengeluarkan Instruksi Gubernur mengenai pembangunan vertikal drainase di seluruh perkantoran Pemprov DKI. Dia menyebut, sedikitnya 1,8 juta vertikal drainase akan terbangun hingga Maret 2019.

Kewajiban bagi Pemprov DKI, kata Anies, bukan hanya membangun tetapi zero run off. Artinya, tidak boleh kantor pemerintah DKI dimanapun, termasuk sekolah dan kantor kecamatan, dan kelurahan, mengalirkan air hujan ke halaman.

"Jadi seluruh aliran air hujan harus ditampung di dalam wilayah lahan kita sendiri. Tidak boleh keluar lahan. Itu instruksi barunya. Saya kasih waktu sampai tiga bulan ke depan," ungkapnya.

Kepada kantor pemerintah pusat, lanjut Anies, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut lantaran kewenanganya bukan berada di DKI. Sedangkan untuk perusahaan swasta, dia menyebut sudah membangun vertikal drainase tersebut.

"Saya kemarin sudah bicara tentang kantor pemerintah pusat dan nanti kita akan lakukan juga untuk kantor-kantor atau tempat usaha di seluruh Jakarta. Jadi kita melakukan untuk hujan dari Jakarta sebisa mungkin ditampung dimasukan ke tanah," pungkasnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, yang dikonfirmasi menuturkan, untuk drainase vertikal merupakan kewenangan Dinas perindustrian dan Energi. Pihaknya hanya bertugas untuk menormalisasi sungai dengan melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu.

Sepanjang 2018, pihaknya sudah membebaskan lahan senilai Rp900 miliar dari anggaran Rp1,3 triliun. Sisanya Rp400 Miliar akan dibayarkan tahun depan. Sebab, setelah diverifikasi terdapat perubahan harga yang harus diklarifikasi, seperti di Cipinang Melayu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta, Ricki Marojahan Mulia, mengungkapkan, pihaknya sudah menguji cobakan tiga sumur resapan dangkal dan 1 sumur resapan sedang pada objek berbeda.

Sumur resapan dangkal diuji di halaman sekolah, di jalan, dan di lapangan. Semua objek tersebut sudah disurvei merupakan lokasi yang tergenang cukup signifikan pada saat turun hujan. Sedangkan sumur resapan sedang diuji pada sebuah rumah ibadah.

Dari hasil uji coba di halaman sekolah menunjukkan bahwa sebelum ada sumur resapan, genangan baru surut sekitar 24 jam, namun hasil uji coba saat hujan deras pada 22 November 2018, ternyata genangan hilang dalam waktu 15 menit.

Begitu juga genangan di jalan, sebelum adanya sumur resapan baru surut sekitar 10 jam, tetapi pada tanggal yang sama genangan hilang dalam waktu 15 menit. Untuk uji coba di lapangan, genangan sebelum dipasang sumur resapan biasanya sekitar dua sampai tiga hari namun pada 22 November 2018 genangan hilang sekitar dua jam.

"Kami yakin akan efektivitas drainase vertikal sebagai upaya untuk menangani banjir, asalkan penempatannya di lokasi yang tepat," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)