Kapitra Ampera Laporkan Eggy Sudjana ke Polda Metro Jaya

Kamis, 27 Desember 2018 - 15:26 WIB
Kapitra Ampera Laporkan...
Kapitra Ampera Laporkan Eggy Sudjana ke Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Kapitra Ampera, melaporkan caleg PAN yang juga pengacara, Eggi Sudjana, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik serta membuat laporan palsu.

Kapitra Ampera mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (27/12/2018) ini untuk melaporkan Eggy Sudjana. Adapun laporan itu diterima polisi dengan nomor LP TBL/7135/XII/2018/PMJ/ Dit. Reskrimsus dan TBL/7136/XII/2018/PMJ/ Dit. Reskrimsus, tertanggal Kamis (27/12/2018) ini.

"Laporan tentang tindak pidana menyebarkan berita bohong, menyesatkan, fitnah, pencemaran nama baik, dan atau membuat laporan palsu," ujarnya kepada wartawan.

Kapitra membeberkan, laporan itu dibuat lantaran dirinya sebagai manusia yang punya rasa sakit hari, tidak lagi bisa menerima hinaan dan cercaan, khususnya dari Eggy Sudjana. Sebab, ia menilai fitinah yang dilontarkan Eggy kali ini sudah luar biasa, yang mana bisa mempengaruhi orang banyak.

"Sebagai manusia saya juga punya rasa sakit, saat saya memilih satu pilhan politik, bermacam cacian, hujatan, dan fitnah saya terima selama ini. Kali ini saya tidak dapat menelannya lagi karena begitu spektakuler fitnah yang ditujukan ke saya," tuturnya.

Adapun fitnah yang dimaksud Kapitra itu adalah Eggy menyebut kalau dirinya berniat melakukan percobaan pembunuhan dan hendak memecahkan kepala Eggy. Bahkan, Eggy sampai melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri terkait percobaan pembunuhan itu.

Maka itu, dia pun menganggap kalau Eggy telah memberikan keterangan palsu dalam laporan itu. Dia meminta polisi untuk menangkap dan menindak Eggy agar tidak lagi berbuat sesuka hati ya dalam memfitnah orang tersebut.

"Tanggal 1 Desember lalu, dia ceramah di sebuah masjid, di situ ada saya, dia katakan di situ saya ini murtad, kafir, munafik, sesat dan darah orang murtad itu halal diperangi. Sejak itu saya blokir telepon dia dan saya tidak lagi pernah berinteraksi dengan dia, tiba-tiba dia laporkan saya atas percobaan pembunuhan," tuturnya.

Dia mengungkapkan, percobaan pembunuhan artinya ada perbuatan pendahuluan dahulu, kapan dia bicara tentang percobaan pembunuhan itu, di mana, dan dengan apa. Maka itu, dia yakin Eggy pun tak bisa membuktikannya karena dia merasa tak melakukan apa-apa.

"Dia (Eggy) katakan saya berkomunikasi dengan Dewi Tanjung. Dewi pernah telepon saya, dia (Dewi) bilang, bang Eggy ini benci sekali sama abang, dia (Eggy) bilang abang munafik, murtad," jelasnya.

Kapitra mengaku memiliki bukti kalau tuduhan Eggy itu tidak benar. Bahkan, saksi yang bisa menjelaskan kronologis peristiwanya ia miliki, yakni Dewi Tanjung. Dewi juga turut serta mendampinginya membuat laporan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)