Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Selama 12 Jam
A
A
A
BOGOR - Guna mengantisipasi kepadatan dan kecelakaan lalu lintas saat malam tahun baru, Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa penutupan jalur Puncak, mulai dari Gadog hingga Puncak Pass.
Penutupan jalur Puncak dilakukan mulai pukul 18.00 WIB Senin 31 Desember 2018 hingga pukul 06.00 WIB, Selasa 1 Januari 2019.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading usai memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2018 di Lapangan Apel Mako Polres Bogor mengatakan rekayasa lalu lintas berlaku selama 12 jam.
"Selama penutupan, kendaraan dari arah Jakarta dialihkan via Jonggol dan Sukabumi, begitupun sebaliknya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
Kebijakan ini rutin setiap tahun sebagai upaya menanggulangi kepadatan kendaraan saat pelaksanaan libur panjang natal maupun tahun baru. "Tapi itu berlaku hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih saja," jelasnya.
Penutupan jalur Puncak dilakukan mulai pukul 18.00 WIB Senin 31 Desember 2018 hingga pukul 06.00 WIB, Selasa 1 Januari 2019.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading usai memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2018 di Lapangan Apel Mako Polres Bogor mengatakan rekayasa lalu lintas berlaku selama 12 jam.
"Selama penutupan, kendaraan dari arah Jakarta dialihkan via Jonggol dan Sukabumi, begitupun sebaliknya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).
Kebijakan ini rutin setiap tahun sebagai upaya menanggulangi kepadatan kendaraan saat pelaksanaan libur panjang natal maupun tahun baru. "Tapi itu berlaku hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih saja," jelasnya.
(ysw)