Hamili Murid, Guru Ngaji di Tangerang Nyaris Dihakimi Warga
A
A
A
TANGERANG - Seorang guru ngaji di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga telah menghamili muridnya. Bahkan, guru ngaji berinisial B itu nyaris babak belur dihajar warga lantaran enggan bertanggung jawab atas perbuatan itu.
"Ustaz itu langsung kami amankan (ke kantor polisi), setelah sebelumnya nyaris dihakimi warga," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung, di Solear, Selasa (18/12/2018).
Dijelaskan Gogo, B dikenal sebagai guru mengaji. Dia punya banyak murid di wilayah sekitar. Namun, hal itu digunakan B untuk berbuat asusila terhadap peserta didiknya.
"B sudah mengakui perbuatannya itu. Tetapi dia (B) berkilah melakukan hubungan suami istri dengan korban (pemerkosaan), karena sudah ada ikatan pernikahan," kata Gogo.
Namun, pihak orang tua korban membantah kabar pernikahan itu. Apalagi, putrinya tersebut masih duduk di bangku Kelas 2 SMA.
"Kami masih memeriksa pelaku. Kasusnya masih dalam pendalaman. Kepada pelaku, akan kami jerat dengan pasal perlindungan anak. Masih kami dalami," terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua RW setempat Giono menuturkan, awalnya warga tidak percaya korban hamil oleh guru ngajinya sendiri.
"Setelah bertanya langsung kepada korban, informasi itu benar adanya," katanya.
Terpisah, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Solear Lukam Alhaeri mengatakan, pengakuan B yang sudah menikahi korban tidak masuk akal.
"Tidak dibenarkan pernikahan tanpa wali atau tanpa diketahui orang tua korban. Itu hal yang janggal dalam agama. Di Indonesia mayoritas Mazhab Imam Syafii," jelasnya.
Lebih jauh, Lukam pun menyerahkan sepenuhnya permasalahan itu ke polisi. Dia pun mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri kepada B.
"Awalnya informasi dari mulut ke mulut dan ternyata benar. Soal pengakuan B yang sudah menikahi korban, saya rasa sangat ganjil, itu tidak dibenarkan," pungkasnya.
"Ustaz itu langsung kami amankan (ke kantor polisi), setelah sebelumnya nyaris dihakimi warga," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung, di Solear, Selasa (18/12/2018).
Dijelaskan Gogo, B dikenal sebagai guru mengaji. Dia punya banyak murid di wilayah sekitar. Namun, hal itu digunakan B untuk berbuat asusila terhadap peserta didiknya.
"B sudah mengakui perbuatannya itu. Tetapi dia (B) berkilah melakukan hubungan suami istri dengan korban (pemerkosaan), karena sudah ada ikatan pernikahan," kata Gogo.
Namun, pihak orang tua korban membantah kabar pernikahan itu. Apalagi, putrinya tersebut masih duduk di bangku Kelas 2 SMA.
"Kami masih memeriksa pelaku. Kasusnya masih dalam pendalaman. Kepada pelaku, akan kami jerat dengan pasal perlindungan anak. Masih kami dalami," terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua RW setempat Giono menuturkan, awalnya warga tidak percaya korban hamil oleh guru ngajinya sendiri.
"Setelah bertanya langsung kepada korban, informasi itu benar adanya," katanya.
Terpisah, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Solear Lukam Alhaeri mengatakan, pengakuan B yang sudah menikahi korban tidak masuk akal.
"Tidak dibenarkan pernikahan tanpa wali atau tanpa diketahui orang tua korban. Itu hal yang janggal dalam agama. Di Indonesia mayoritas Mazhab Imam Syafii," jelasnya.
Lebih jauh, Lukam pun menyerahkan sepenuhnya permasalahan itu ke polisi. Dia pun mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri kepada B.
"Awalnya informasi dari mulut ke mulut dan ternyata benar. Soal pengakuan B yang sudah menikahi korban, saya rasa sangat ganjil, itu tidak dibenarkan," pungkasnya.
(mhd)