Beraksi di Cikarang, Begal Motor Diciduk saat Nongkrong di Sabang
A
A
A
BEKASI - Dua begal sadis yang kerap beraksi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diciduk petugas Polsek Cikarang Selatan saat asyik nongkrong di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat. Yahya (30), dan Nugraha (24) ditangkap usai merampok dua ABG yang tengah memadu kasih berinisial RA (17) dan ES (16).
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan, dua pelaku merampok korban di Kawasan Delta Silicon 8, Kampung Kebon Kopi RT 01/01, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Saat bercengkrama di atas sepeda motor Honda Beat B 4668 FJM, tiba-tiba RA dan ES dihampiri dua pelaku yang datang berjalan kaki.
"Para pelaku menuduh RA sebagai bandar narkoba yang menjadi buronan polisi. RA sempat dianiaya dan diancam dibunuh bila melawan. Setelah itu para pelaku membawa kabur motor korban," kata Alin kepada wartawan Jumat (14/12/2018).
Tak terima dengan aksi perampokan tersebut, RA berteriak meminta pertolongan. Hasilnya tak sia-sia, petugas keamanan setempat datang membantu dan mengejar para pelaku.
Salah satu pelaku yakni, Yahya berhasil ditangkap petugas keamanan. Adapun Nugraha saat itu berhasil kabur setelah menyusuri perkampungan warga di perbatasan kawasan.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan, Nugraha sempat berpindah-pindah tempat untuk mengecoh polisi karena saat didatangi di rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, dia tidak ada di sana. Petugas kemudian melacak tempat biasa para pelaku nongkrong di Jalan Sabang, Menteng Jakarta Pusat.
"Nugraha diciduk saat asyik nongkrong di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat. Komplotan ini sudah beberapa kali melakukan begal motor di Cikarang dan Jakarta Pusat," ujarnya. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan, dua pelaku merampok korban di Kawasan Delta Silicon 8, Kampung Kebon Kopi RT 01/01, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Saat bercengkrama di atas sepeda motor Honda Beat B 4668 FJM, tiba-tiba RA dan ES dihampiri dua pelaku yang datang berjalan kaki.
"Para pelaku menuduh RA sebagai bandar narkoba yang menjadi buronan polisi. RA sempat dianiaya dan diancam dibunuh bila melawan. Setelah itu para pelaku membawa kabur motor korban," kata Alin kepada wartawan Jumat (14/12/2018).
Tak terima dengan aksi perampokan tersebut, RA berteriak meminta pertolongan. Hasilnya tak sia-sia, petugas keamanan setempat datang membantu dan mengejar para pelaku.
Salah satu pelaku yakni, Yahya berhasil ditangkap petugas keamanan. Adapun Nugraha saat itu berhasil kabur setelah menyusuri perkampungan warga di perbatasan kawasan.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan, Nugraha sempat berpindah-pindah tempat untuk mengecoh polisi karena saat didatangi di rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, dia tidak ada di sana. Petugas kemudian melacak tempat biasa para pelaku nongkrong di Jalan Sabang, Menteng Jakarta Pusat.
"Nugraha diciduk saat asyik nongkrong di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat. Komplotan ini sudah beberapa kali melakukan begal motor di Cikarang dan Jakarta Pusat," ujarnya. Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
(whb)