Angkot Modern Disetop, Program Rerouting Semakin Tak Jelas
A
A
A
BOGOR - Sejak operasional angkot modern di setop lantaran banyak penolakan dari kalangan sopir angkot konvensional pada Selasa 30 Oktober 2018, program rerouting atau penataan ulang angkot di Kota Bogor semakin tak jelas.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemkot Bogor maupun Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) selaku operator berbadan hukum yang berwenang, untuk mengoperasikan kembali angkot modern itu.
"Sejak pertemuan antara sopir angkot konvensional dengan DPRD dan seluruh stakeholder terkait yang menyepakati penundaan operasi angkot modern, belum ada lagi perkembangan," jelas Kepala Bidang Angkutan Dalam Trayek Dishub Kota Bogor Jimmy Hutapea di Bogor, Rabu (12/12/2018).
Dia menegaskan, belum ada lagi pertemuan guna membahas opersional angkot modern yang merupakan bagian dari program rerouting ini.
"Jadi kelompok sopir minta waktu untuk bisa rembug bareng di internal mereka terkait rencana akan dioperasikannya Trans Pakuan Koridor (TPK)," katanya.
Bahkan dalam rapat koordinasi terakhir dengan para stalkholder terkait, baik dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Badan Hukum Angkutan Umum (Kodjari) perwakilan sopir ex 21 (Ciawi), dan unsur Dishub Kota Bogor, tak ada solusi lain, selain menunda.
"Betul, kita beri waktu dulu, rapat stakeholder yang menyepakati memberi waktu itu," katanya.
Menurutnya penghentian sementara operasional angkot modern tersebut, juga dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi DPRD Kota Bogor.
"Rekomendasi itu dikeluarkan sebab ada elemen masyarakat, khususnya para pengemudi angkot Ciawi yang menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Bogor," katanya.
Angkot model baru yang disebut angkot modern ini merupakan konversi 3:2 (tiga angkot konvensional diganti dua angkot modern). (Baca Juga: Akhir September, 25 Angkot Modern Segera Beroperasi di Bogor
Disebut angkot modern adalah moda transportasi angkutan umum berukuran mini bus yang dilengkapi dengan pengatur suhu udara dan modem wifi untuk kenyamanan penumpang.
Terkait penolakan para sopir, karena perlahan angkot konvensional dihapus lantaran banyak yang takut kehilangan pekerjaannya.
"Program rerouting dan konversi angkot dalam rangka penataan transportasi di Kota Bogor ini telah melalui perhitungan dan kajian yang layak. hasil kajian yang dilakukan pengaturan ulang rute-rute dan konversi angkot akan lebih banyak membawa manfaat dari pada ketidakmanfaatannya," ujarnya.
Dengan angkutan yang lebih layak dapat membuat penumpang nyaman menggunakan angkutan umum. "Para sopir juga memiliki kepastian dalam memperoleh penghasilan, tidak perlu ngetem atau mencuri penumpang di trayek orang lain," ungkapnya.
Ketua Badan Pengawas Kodjari Dewi Jani Tjandera menuturkan, jika hasil pertemuan terakhir dijalankan sebagaimana mesti dengan benar pasti angkot modern bisa kembali beroperasi.
"Tapi, jika tidak dijalankan, maka akan tetap sulit. Sebetulnya yang harus meng-handle di lapangan adalah Badan Hukum bukan ke DPRD atau Dishub, kita berharap komitmen ini dijalankan dengan baik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya angkot modern mulai mengaspal sejak Senin 29 Oktober sebanyak tiga unit, lalu hari kedua bertambah menjadi enam unit. Pada hari kedua operasional Selasa 30 Oktober para sopir angkot konvensional melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dishub menolak operasional angkot modern.
Sejak saat itu, operasional angkot modern ditangguhkan, para sopir juga mengancam melakukan sweping jika angkot modern tetap dioperasikan.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemkot Bogor maupun Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari) selaku operator berbadan hukum yang berwenang, untuk mengoperasikan kembali angkot modern itu.
"Sejak pertemuan antara sopir angkot konvensional dengan DPRD dan seluruh stakeholder terkait yang menyepakati penundaan operasi angkot modern, belum ada lagi perkembangan," jelas Kepala Bidang Angkutan Dalam Trayek Dishub Kota Bogor Jimmy Hutapea di Bogor, Rabu (12/12/2018).
Dia menegaskan, belum ada lagi pertemuan guna membahas opersional angkot modern yang merupakan bagian dari program rerouting ini.
"Jadi kelompok sopir minta waktu untuk bisa rembug bareng di internal mereka terkait rencana akan dioperasikannya Trans Pakuan Koridor (TPK)," katanya.
Bahkan dalam rapat koordinasi terakhir dengan para stalkholder terkait, baik dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Badan Hukum Angkutan Umum (Kodjari) perwakilan sopir ex 21 (Ciawi), dan unsur Dishub Kota Bogor, tak ada solusi lain, selain menunda.
"Betul, kita beri waktu dulu, rapat stakeholder yang menyepakati memberi waktu itu," katanya.
Menurutnya penghentian sementara operasional angkot modern tersebut, juga dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi DPRD Kota Bogor.
"Rekomendasi itu dikeluarkan sebab ada elemen masyarakat, khususnya para pengemudi angkot Ciawi yang menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Bogor," katanya.
Angkot model baru yang disebut angkot modern ini merupakan konversi 3:2 (tiga angkot konvensional diganti dua angkot modern). (Baca Juga: Akhir September, 25 Angkot Modern Segera Beroperasi di Bogor
Disebut angkot modern adalah moda transportasi angkutan umum berukuran mini bus yang dilengkapi dengan pengatur suhu udara dan modem wifi untuk kenyamanan penumpang.
Terkait penolakan para sopir, karena perlahan angkot konvensional dihapus lantaran banyak yang takut kehilangan pekerjaannya.
"Program rerouting dan konversi angkot dalam rangka penataan transportasi di Kota Bogor ini telah melalui perhitungan dan kajian yang layak. hasil kajian yang dilakukan pengaturan ulang rute-rute dan konversi angkot akan lebih banyak membawa manfaat dari pada ketidakmanfaatannya," ujarnya.
Dengan angkutan yang lebih layak dapat membuat penumpang nyaman menggunakan angkutan umum. "Para sopir juga memiliki kepastian dalam memperoleh penghasilan, tidak perlu ngetem atau mencuri penumpang di trayek orang lain," ungkapnya.
Ketua Badan Pengawas Kodjari Dewi Jani Tjandera menuturkan, jika hasil pertemuan terakhir dijalankan sebagaimana mesti dengan benar pasti angkot modern bisa kembali beroperasi.
"Tapi, jika tidak dijalankan, maka akan tetap sulit. Sebetulnya yang harus meng-handle di lapangan adalah Badan Hukum bukan ke DPRD atau Dishub, kita berharap komitmen ini dijalankan dengan baik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya angkot modern mulai mengaspal sejak Senin 29 Oktober sebanyak tiga unit, lalu hari kedua bertambah menjadi enam unit. Pada hari kedua operasional Selasa 30 Oktober para sopir angkot konvensional melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dishub menolak operasional angkot modern.
Sejak saat itu, operasional angkot modern ditangguhkan, para sopir juga mengancam melakukan sweping jika angkot modern tetap dioperasikan.
(mhd)