Polisi Buru Pemegang Terakhir Sekarung E-KTP di Duren Sawit
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih mendalami temuan sekarung Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Saat ini, polisi tengah mendalami alur kepemilikan e-KTP itu.
"Kita masih selidiki alurnya seperti apa, artinya alur siapa sih yang memegang terakhir, SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya gimana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Menurutnya, polisi juga tengah mendalami apakah e-KTP itu sudah tidak berlaku lagi. Bila tak berlaku, seperti apa ketentuan atau aturannya pada e-KTP yang sudah tak berlaku itu.
Dari hasil pengecekan sementara ini, terang Argo, e-KTP itu umumnya sudah tak berlaku karena data dalam e-KTP itu sudah memiliki e-KTP seumur hidup. Saat ini, polisi pun masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan e-KTP, termasuk Dukcapil.
"Kita tunggu saja penyidik sedang bekerja yah, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Terkait itu (mempengaruhi Pilpres 2019 ataukah tidak), saya tak bisa jelaskan seperti itu yah," katanya.
Sekadar diketahui, satu karung berisi KTP elektronik (e-KTP) ditemukan warga di Jalan Karya Bakti VI, RT03/11 Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah e-KTP tersebut ditemukan oleh anak kecil yang sedang bermain di lokasi.
Ketua RW 11, Ipin mengatakan, sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah anak kecil terlihat sedang memainkan KTP. Ipin yang kebetulan melintas di tempat itu langsung menghampiri anak-anak dan terkejut mengetahui KTP tersebut merupakan e-KTP.
"Mayoritas domisili penduduk pada e-KTP itu beralamat Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kelurahan yang sebenarnya tidak begitu jauh dari Pondok Kopi," kata Ipin, Sabtu 8 Desember 2018. (Baca Juga: Polres Jakarta Timur Masih Dalami Temuan E-KTP di Duren Sawit(mhd)
"Kita masih selidiki alurnya seperti apa, artinya alur siapa sih yang memegang terakhir, SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya gimana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Menurutnya, polisi juga tengah mendalami apakah e-KTP itu sudah tidak berlaku lagi. Bila tak berlaku, seperti apa ketentuan atau aturannya pada e-KTP yang sudah tak berlaku itu.
Dari hasil pengecekan sementara ini, terang Argo, e-KTP itu umumnya sudah tak berlaku karena data dalam e-KTP itu sudah memiliki e-KTP seumur hidup. Saat ini, polisi pun masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan e-KTP, termasuk Dukcapil.
"Kita tunggu saja penyidik sedang bekerja yah, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Terkait itu (mempengaruhi Pilpres 2019 ataukah tidak), saya tak bisa jelaskan seperti itu yah," katanya.
Sekadar diketahui, satu karung berisi KTP elektronik (e-KTP) ditemukan warga di Jalan Karya Bakti VI, RT03/11 Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah e-KTP tersebut ditemukan oleh anak kecil yang sedang bermain di lokasi.
Ketua RW 11, Ipin mengatakan, sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah anak kecil terlihat sedang memainkan KTP. Ipin yang kebetulan melintas di tempat itu langsung menghampiri anak-anak dan terkejut mengetahui KTP tersebut merupakan e-KTP.
"Mayoritas domisili penduduk pada e-KTP itu beralamat Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kelurahan yang sebenarnya tidak begitu jauh dari Pondok Kopi," kata Ipin, Sabtu 8 Desember 2018. (Baca Juga: Polres Jakarta Timur Masih Dalami Temuan E-KTP di Duren Sawit(mhd)