Kurir Sabu Jaringan Lapas Diringkus, Diedarkan untuk Malam Tahun Baru
A
A
A
JAKARTA - Seorang kurir berinisial MF (19) diamankan bersama 20 gram sabu di Jalan Pekapuran lll, Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat, Sabtu 8 Desember 2018 dini hari. Sabu dibungkus dalam tiga paket itu rencananya akan diedarkan saat pergantian malam tahun baru 2019.
Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Iverson Manossoh mengatakan penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat. FM di bekuk saat mengendarai motornya, sementara sabu berada di bawah jok motornya.
“Sedang menunggu untuk diantarkan ke orang lain,” kata Kapolsek dikonfimasi, Minggu (9/12/2018).
Polisi sendiri kesulitan mencari identitas pemesan, lantaran FM tak pernah bertemu. Dirinya hanya diperintahkan oleh RL yang kini mendekam di Rutan Klas 1 Bekasi.
RL kemudian mengatur segala pemesanan hingga pengantaran sabu. Ia menghubungi FM melalui ponselnya. Sekali pengantaran, FM mendapatkan uang sebesar Rp3-4 juta. “Dua duanya, baik pemesan dan yang mengatur masih kami buru,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin mengatakan sabu diwilayahnya seringkali menjadi pemicu tawuran. Bahkan di bulan Juli 2018 lalu. Pihaknya mengamankan 4 kilogram sabu.
“Modus para bandar mengedarkan disaat tawuran pecah. Jadi disaat kami (polisi) sibuk menangani tawuran, mereka kemudian menyelundupkan dan mengedarkan,” terang Supriyatin.
Karena mencegah tawuran, patroli rutin kemudian dilakukan siang malam. Gang-gang sempit, lahan kosong, hingga lokasi lain menjadi lahan. Disitulah beberapa kali polisi mengungkapkan pemakaian narkoba.
Beberapa minggu lalu, 14 orang diamankan saat asik nyabu di kawasan Jembatan Besi, Tambora. Meski sabu yang diamankan hanya 0,52 gram. Namun 12 diantaranya positif konsumsi narkoba.
“Ini karena masalah sosial, warga disana hidup tak tentu. Siang istirahat, ketika malam mereka ribut dan memecah tawuran,” tuturnya.
Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Iverson Manossoh mengatakan penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat. FM di bekuk saat mengendarai motornya, sementara sabu berada di bawah jok motornya.
“Sedang menunggu untuk diantarkan ke orang lain,” kata Kapolsek dikonfimasi, Minggu (9/12/2018).
Polisi sendiri kesulitan mencari identitas pemesan, lantaran FM tak pernah bertemu. Dirinya hanya diperintahkan oleh RL yang kini mendekam di Rutan Klas 1 Bekasi.
RL kemudian mengatur segala pemesanan hingga pengantaran sabu. Ia menghubungi FM melalui ponselnya. Sekali pengantaran, FM mendapatkan uang sebesar Rp3-4 juta. “Dua duanya, baik pemesan dan yang mengatur masih kami buru,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Supriyatin mengatakan sabu diwilayahnya seringkali menjadi pemicu tawuran. Bahkan di bulan Juli 2018 lalu. Pihaknya mengamankan 4 kilogram sabu.
“Modus para bandar mengedarkan disaat tawuran pecah. Jadi disaat kami (polisi) sibuk menangani tawuran, mereka kemudian menyelundupkan dan mengedarkan,” terang Supriyatin.
Karena mencegah tawuran, patroli rutin kemudian dilakukan siang malam. Gang-gang sempit, lahan kosong, hingga lokasi lain menjadi lahan. Disitulah beberapa kali polisi mengungkapkan pemakaian narkoba.
Beberapa minggu lalu, 14 orang diamankan saat asik nyabu di kawasan Jembatan Besi, Tambora. Meski sabu yang diamankan hanya 0,52 gram. Namun 12 diantaranya positif konsumsi narkoba.
“Ini karena masalah sosial, warga disana hidup tak tentu. Siang istirahat, ketika malam mereka ribut dan memecah tawuran,” tuturnya.
(ysw)