14 Pejabat Plt Pemprov DKI Akan Dilantik Definitif

Rabu, 05 Desember 2018 - 22:31 WIB
14 Pejabat Plt Pemprov...
14 Pejabat Plt Pemprov DKI Akan Dilantik Definitif
A A A
JAKARTA - Seleksi pejabat untuk jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah dibuka sejak 27 Oktober 2018. Saat ini, proses seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama itu telah selesai dilakukan.

Selama ini jabatan dengan golongan pangkat IV/c dan IV/b masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). Dari hasil dari seleksi telah diputuskan bahwa para Plt tersebut akan menjadi pejabat definitif.

"Pada ujungnya semua akan definitif," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).

Anies menyampaikan terdapat beberapa kriteria khusus bagi para Aparatur Sipil Negara peserta lelang jabatan yang bekerja di wilayah Pemprov DKI. Salah satu yang paling diinginkan Anies adalah pejabat berani mengambil keputusan tanpa melanggar peraturan yang berlaku.

Untuk diketahui, terdapat 14 jabatan dengan golongan pangkat IV/c dan IV/b yang dibuka pendaftarannya. Dua jabatan di antaranya dibuka secara nasional yakni posisi Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Sementara untuk lingkungan DKI, yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Kepala Dinas Perindustrian dan Energi; Kepala Dinas Kehutanan; Kepala Dinas Bina Marga; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; dan Kepala Dinas Kesehatan.

Selanjutnya, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah; Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah; Wakil Wali Kota Jakarta Timur; dan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)