Pembangunan Stadion BMW, Jakpro Targetkan 3 Tahun Rampung

Selasa, 27 November 2018 - 19:47 WIB
Pembangunan Stadion BMW, Jakpro Targetkan 3 Tahun Rampung
Pembangunan Stadion BMW, Jakpro Targetkan 3 Tahun Rampung
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui pembangunan Stadion BMW di Jakarta Utara dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro). BUMD milik Pemprov DKI itu menargetkan pengerjaan markas klub sepakbola Persija Jakarta tersebut selesai dalam waktu 3 tahun.

"Kan untuk tahap persiapan (stadion), ya pasti bisalah. Tapi untuk tahap konstruksi, ya masih belum. Kan itu proyek 3 tahun. Untuk BMW kan 3 tahun," kata Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto saat dihubungi, Selasa (27/11/2018).

Awalnya Jakpro mengajukan suntikan dana sebesar Rp1,6 triliun. Namun, usulan itu dipangkas Jakpro menjadi Rp400 miliar, mengingat rancangan APBD DKI 2019 defisit Rp16 triliun.

Dwi menjelaskan, uang Rp400 miliar itu akan digunakan untuk melakukan kajian feasibility study (FS). Untuk tahun pertama, Jakpro berencana membangun gedung stadion utama di atas lahan 15 hektare. Pembangunan ini ditargetkan mencapai progres proyek 35 persen. Adapun dana yang diperlukan sebesar Rp1,68 triliun.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya berencana membentuk tim untuk mengomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Pihaknya akan menggunakan skema business to business (B2B) dalam mengerjakan proyek tersebut. "Yang jelas pokoknya saya gunakan skema B2B dan sesuai good corporate governance," ujarnya.

Sementara itu, PT Jakpro juga dipercaya oleh Pemprov DKI untuk mengelola tiga pulau reklamasi yang sudah terbangun. Tiga pulau yang sudah jadi itu adalah Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam pengelolaan tanah hasil reklamasi pantai utara Jakarta. Pergub tersebut diteken Anies pada 9 November dan diundangkan pada 16 November.

Dwi mengaku akan bekerja sama dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) untuk berkonsultasi dalam pembangunan kawasan pesisir tersebut.

"TGUPP tempat untuk konsultasi kita. kan arahan gubernur juga begitu harus melibatkan semua pihak sehingga nanti benar-benar sesuai dengan rencana yang diinginkan oleh Pak Gubernur," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6423 seconds (0.1#10.140)