Diduga Lakukan Penipuan, Ketua Kadin SHIA Palsu Jalani Persidangan

Selasa, 27 November 2018 - 10:29 WIB
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Ketua Kadin SHIA Palsu Jalani Persidangan
A A A
JAKARTA - Kasus penipuan Ketua Kadin Bandara Soekarno Hatta Internasional Airport (SHIA) palsu, Sapto Kashariyanto memasuki babak baru di persidangan. Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan (Jaksel) Sapto beralasan melakukan hal tersebut lantaran menjadi korban penipuan.

“Saya juga tertipu dalam kasus ini,” kata Sapto saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim, Irwan, pada Senin, 26 November 2018 kemarin.
Dalam sidang itu, Majelis Hakim mengonfrontir Sapto dengan pelapor, Geminiantoro Raharjo. Keterangan Sapto kemudian mendapat penolakan dari majelis hakim.

Usai sidang, kuasa hukum Gemiantoro, Gilbert Marciano Tulaar menjelaskan eksepsi atau pembelaan yang dilakukan Sapto untuk mengarahkan kasus ini ke ranah perdata. Padahal, ketika ditelusuri oleh penyidik kepolisian, terungkap Sapto sengaja melakukan penipuan. Apalagi tidak ada orang lain dalam perkara ini.

"Ya kalau dari kami itu urusan Pak Sapto, karena Pak Geminiantoro dalam melakukan hubungan kedua belah pihak dengan Pak Sapto. Transfer ke Sapto, artinya tidak ada pihak lain," jelas Gilbert.

Seperti diketahui sebelumnya, Sapto Kashariyanto merupakan terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan terhadap pelapor Geminiantoro Raharjo. Penipuan yang diduga dilakukan oleh Sapto terkait penyewaan pesawat kargo.

Kasus itu membuat Sapto ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2018. Awalnya, kasus ini ditangani Bareskrim Polri namun dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 23 Februari 2018.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9343 seconds (0.1#10.140)