Tingkatkan PAD, DPMPTSP Buka Layanan Perizinan Usaha di Mal

Jum'at, 23 November 2018 - 20:12 WIB
Tingkatkan PAD, DPMPTSP...
Tingkatkan PAD, DPMPTSP Buka Layanan Perizinan Usaha di Mal
A A A
JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta terus melakukan inovasi guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Selain mempermudah perizinan dan memangkas birokrasi, pola jemput bola terus dilakukan.

Cara ini sudah terbukti mampu meningkatkan PAD DKI Jakarta. Tercatat, sejak Agustus 2018 lalu ribuan perizinan sudah disahkan di Jakarta Barat.

“Kami ingin menjemput bola, salah satunya membuka gerai di sini. Saya berharap masyarakat menjadi tertarik mengurusi perizinan,” ujar Kepala PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang, di Mal Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (23/11/2018).

Di Central Park, gerai PTSP berada di Lantai Ground (LG) mall itu. Gerai ini nantinya akan buka sejak 23-25 November 2018. Selama tiga hari, Johan menargetkan banyak masyarakat yang datang mengurus perizinan usaha.

Johan menegaskan, dengan legalitas perizinan maka usaha kian mudah. Akses keluar masuk barang kian mudah, termasuk mendapatkan pinjaman. Karena itu, pihaknya mendorong agar masyarakat terus melegalkan perizinan usaha.

“Saya jamin kami tidak akan mempersulit, sangat mudah, cepat, dan tak bertele tele, sanpa uang sepeserpun,” kata Johan.

Di Jakarta Barat, gerai PTSP di mal sebenarnya bukan yang pertama. Sebelumnya gerai serupa pernah dibuka di Lippo Mall Puri Kembangan dan LTC Glodok. Ke depannya, gerai serupa akan dibuka di kawasan Taman Palm Cengkareng dan Mal Daan Mogot, Kalideres.

Selain di mal, gerai PTSP pernah dibuka di kawasan rumah sakit, seperti Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais. “Tujuanya adalah terus berinovasi dan mempermudah perizinan agar dapat meningkatkan PAD,” kata Johan.

Apabila masyarakat kebingungan dalam pengurusan izin, pihaknya juga membuka layanan konsultasi gratis. Petugas dapat membimbing masyarakat untuk membantu. “Kami juga di sini membuka jasa arsitek secara gratis,” tuturnya.

Bismo Ardiansyah (35), salah satu pengusaha yang hadir, menyambut baik adanya layanan PTSP di mal. Melalui layanan ini segala pengurusan menjadi lebih mudah dan dekat. “Jadi kita tidak harus ke PTSP di kantor wali kota,” kata Bismoi.

Pria yang kini memiliki lima kedai Thai Tea itu selama ini belum mengurus perizinan lantaran sibuk mengurusi pengembangan kedainya. Ia pun mengakui tanpa legalitas perizinan sulit mendapatkan pinjaman dari bank. “Makanya tadi saya tanya, rencananya besok mau melakukan pengiriman,” tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)