Relokasi Warga Rusunawa Penjaringan Terancam Ditunda
A
A
A
JAKARTA - Belum adanya titik terang relokasi ribuan warga Rusunawa Penjaringan membuat revitalisasi 10 blok terancam molor. Karena hingga kini Pemprov DKI belum mendapat kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Sekneg terkait penggunaan Wisma Atlet dan Rusunami Kemayoran untuk relokasi warga.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan pihaknya sudah menyurati Kementerian PUPR dan Sekretarian Negara (Sekneg) namun hingga kini keduanya belum membalas.
“Sampai saat ini kami juga sudah rapatkan, belum ada keputusan dari Sekneg apakah akan disewakan atau di sewa beli,” kata Meli saat dihubungi, Kamis (22/10/2018).
Meli mengaku sudah kirim surat ke Kementerian PUPR dan Sekneg. Sayangnya hingga kini belum dapat jawaban mengenai status rusun Kemayoran dan Wisma Atlet itu.
Sekedar informasi, Meli menyebutkan bahwa Rusun Kemayoran merupakan untuk bisnis, sementara Wisma Atlet masih simpang siur setelah tak digunakan Asian Games dan Asian Para Games.
“Kita ikuti saja. Karena ini merupakan kegiatan multi years jadi kita bisa menyesuaikan dengan permohonan warga,” jelas Meli.
Sementara belum adanya relokasi, Meli yakin kondisi ini mengancam pembangunan rusunawa. Ia yakin belum direlokasi membuat pembangunan disana terancam molor, sekalipun waktu pengosongan masih menyisahkan delapan bulan lagi.
Terlebih untuk merevitalisasi atau membangun kembali Rusunawa disana membutuhkan berbagai proses, salah satunya penghapusan aset yang diperlukan persetujuan dari DPRD dan Kementerian Keuangan.
“Kalo seandainya permintaan mereka kan Juli 2019, tapi kan kita akan koordinasikan dulu bagaimana proses penghapusan asetnya. Karena kita tidak mungkin membangun kalau masih ada,” terang Meli yang mengatakan pembangunan disana dilakukan multi years.
Sementara bila pada akhirnya keinginan warga tidak di setujui di dua lokasi itu. Meli menyebutkan pihaknya memiliki beberapa alternatif diantaranya di kawasan Marunda, Jakarta Utara.Terpisah Anggota DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menjelaskan harus ada solusi untuk memecahkan masalah ini. Ia melihat revitalisasi harus dilakukan lantaran kondisi bangunan yang sudah lama dan rusak.
Dalam relokasi nantinya, Ida berharap Pemprov DKI tidak mengabaikan maupun menelantarka warga, dengan cara membiarkan mereka mengontrak tidak jelas. Karena itu dibutuhkan penempatan warga yang jelas.
Termasuk soal menyiapkan sarana dan fasilitas membantu warga, Ida berharap DKI mampu menyiapkan bus sekolah untuk anak dan bus TransJakarta untuk mobilitas warga.
Ketua RW 06, Hartoyo mengharapkan betul Pemprov DKI mau mendorong warganya untuk menghuni kawasan Wisma Atlet maupun Kemayoran. Ia tak sependapat bila nantinya warga dipindahkan ke Rusunawa Marunda, selain jauh, biaya akan membengkak. “Kami kerja disini, masa harus tinggal di marunda,” keluh Hartono.
Sementara bila harus mengontrak di sekitaran Rusunawa Penjaringan, Hartono ketakutan pemilik kontrakan akan memanfaatkan revitalisasi dengan menaikan harga sewa kontrakan. Hal ini kemudian dianggap memberatkan warga.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan pihaknya sudah menyurati Kementerian PUPR dan Sekretarian Negara (Sekneg) namun hingga kini keduanya belum membalas.
“Sampai saat ini kami juga sudah rapatkan, belum ada keputusan dari Sekneg apakah akan disewakan atau di sewa beli,” kata Meli saat dihubungi, Kamis (22/10/2018).
Meli mengaku sudah kirim surat ke Kementerian PUPR dan Sekneg. Sayangnya hingga kini belum dapat jawaban mengenai status rusun Kemayoran dan Wisma Atlet itu.
Sekedar informasi, Meli menyebutkan bahwa Rusun Kemayoran merupakan untuk bisnis, sementara Wisma Atlet masih simpang siur setelah tak digunakan Asian Games dan Asian Para Games.
“Kita ikuti saja. Karena ini merupakan kegiatan multi years jadi kita bisa menyesuaikan dengan permohonan warga,” jelas Meli.
Sementara belum adanya relokasi, Meli yakin kondisi ini mengancam pembangunan rusunawa. Ia yakin belum direlokasi membuat pembangunan disana terancam molor, sekalipun waktu pengosongan masih menyisahkan delapan bulan lagi.
Terlebih untuk merevitalisasi atau membangun kembali Rusunawa disana membutuhkan berbagai proses, salah satunya penghapusan aset yang diperlukan persetujuan dari DPRD dan Kementerian Keuangan.
“Kalo seandainya permintaan mereka kan Juli 2019, tapi kan kita akan koordinasikan dulu bagaimana proses penghapusan asetnya. Karena kita tidak mungkin membangun kalau masih ada,” terang Meli yang mengatakan pembangunan disana dilakukan multi years.
Sementara bila pada akhirnya keinginan warga tidak di setujui di dua lokasi itu. Meli menyebutkan pihaknya memiliki beberapa alternatif diantaranya di kawasan Marunda, Jakarta Utara.Terpisah Anggota DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menjelaskan harus ada solusi untuk memecahkan masalah ini. Ia melihat revitalisasi harus dilakukan lantaran kondisi bangunan yang sudah lama dan rusak.
Dalam relokasi nantinya, Ida berharap Pemprov DKI tidak mengabaikan maupun menelantarka warga, dengan cara membiarkan mereka mengontrak tidak jelas. Karena itu dibutuhkan penempatan warga yang jelas.
Termasuk soal menyiapkan sarana dan fasilitas membantu warga, Ida berharap DKI mampu menyiapkan bus sekolah untuk anak dan bus TransJakarta untuk mobilitas warga.
Ketua RW 06, Hartoyo mengharapkan betul Pemprov DKI mau mendorong warganya untuk menghuni kawasan Wisma Atlet maupun Kemayoran. Ia tak sependapat bila nantinya warga dipindahkan ke Rusunawa Marunda, selain jauh, biaya akan membengkak. “Kami kerja disini, masa harus tinggal di marunda,” keluh Hartono.
Sementara bila harus mengontrak di sekitaran Rusunawa Penjaringan, Hartono ketakutan pemilik kontrakan akan memanfaatkan revitalisasi dengan menaikan harga sewa kontrakan. Hal ini kemudian dianggap memberatkan warga.
(ysw)