Dua Sejoli Pembunuh Iin Puspita Bakal Diperiksa Kejiwaannya
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan pemandu karaoke, Ciktuti Iin Puspita yang dilakukan sepasang kekasih, Yustian (24) dan Nissa Regina (17) di Mampang, Jakarta Selatan. Keduanya bakal dites kejiwaannya untuk mengetahui kondisi psikologisnya.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, sesuai SOP, setiap kasus pembunuhan itu tersangkanya bakal dilakukan tes kejiwaan. Tes itu dilakukan untuk mengetahui apakah kondisi mental pelaku normal dan melakukan perbuatan jahatnya itu secara sadar ataukah tidak.
"Tentunya akan kita tes psikologisnya, itu sudah SOP-nya karena setiap kasus-kasus seperti itu tersangkanya dilakukan tes," ujarnya pada wartawan, Kamis (22/11/2018).
Namun, kata dia, belum dipastikan waktu tes kejiwaan itu dilakukan pada keduanya. Pasalnya, polisi tengah fokus mendalami tentang kejadian pembunuhannya, waktu pembunuhannya, dan penyebab kematian korban.
"Pengakuan tersangka itu mereka hari Minggu (18 November 2018) malam, antara pukul 20.00 atau 21.00 WIB (melakukan pembunuhannya). Namun, kita akan dalami lagi dengan bukti-bukti yang ada, makanya kita tunggu hasil Labfor," tuturnya.
Dari hasil Labfor Mabes Polri itu, ungkapnya, bakal diketahui waktu korban meninggal dan kapan terjadinya pembunuhan itu. Bahkan, hasil Labfor dan autopsi bakal diketahui penyebab kematian korban, alat apa yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Hasil autopsi dan lab. kan belum terima kita, dari situ akan ketahuan bekas luka di kepala korban karena benda tumpul apa. Kalau pengakuan pelaku pukul pakai palu sekali, palunya kita temukan di bawah tempat tidur di TKP," katanya.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, sesuai SOP, setiap kasus pembunuhan itu tersangkanya bakal dilakukan tes kejiwaan. Tes itu dilakukan untuk mengetahui apakah kondisi mental pelaku normal dan melakukan perbuatan jahatnya itu secara sadar ataukah tidak.
"Tentunya akan kita tes psikologisnya, itu sudah SOP-nya karena setiap kasus-kasus seperti itu tersangkanya dilakukan tes," ujarnya pada wartawan, Kamis (22/11/2018).
Namun, kata dia, belum dipastikan waktu tes kejiwaan itu dilakukan pada keduanya. Pasalnya, polisi tengah fokus mendalami tentang kejadian pembunuhannya, waktu pembunuhannya, dan penyebab kematian korban.
"Pengakuan tersangka itu mereka hari Minggu (18 November 2018) malam, antara pukul 20.00 atau 21.00 WIB (melakukan pembunuhannya). Namun, kita akan dalami lagi dengan bukti-bukti yang ada, makanya kita tunggu hasil Labfor," tuturnya.
Dari hasil Labfor Mabes Polri itu, ungkapnya, bakal diketahui waktu korban meninggal dan kapan terjadinya pembunuhan itu. Bahkan, hasil Labfor dan autopsi bakal diketahui penyebab kematian korban, alat apa yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Hasil autopsi dan lab. kan belum terima kita, dari situ akan ketahuan bekas luka di kepala korban karena benda tumpul apa. Kalau pengakuan pelaku pukul pakai palu sekali, palunya kita temukan di bawah tempat tidur di TKP," katanya.
(ysw)