Tiba di Jakarta, Pembunuh Iin Puspita Ditetapkan sebagai Tersangka

Kamis, 22 November 2018 - 14:23 WIB
Tiba di Jakarta, Pembunuh...
Tiba di Jakarta, Pembunuh Iin Puspita Ditetapkan sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Pasangan kekasih, Yustian (24) dan Nissa Regina (17) terduga pembunuh pemandu karaoke, Ciktuti Iin Puspita tiba di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (22/11/2018), pukul 13.20 WIB. Adapun kasus tersebut langsung di rilis polisi.

"Tiba di Bandara Soetta pukul 11.30 WIB dari Jambi, langsung kita bawa kita untuk segera tindak lanjuti, pemeriksaan secara intensif, dan pemeriksaan verbal," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar pada wartawan, Kamis (22/11/2018).

Indra menuturkan, kedua pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif itu untuk mendalami pembunuhan yang dilakukan keduanya. Dalam kasus itu, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti kelambu, rokok, tali bantal yang diikatkan di leher korban, kain lap untuk membersihkan darah, alas kaki, dan ember.

Selain barang bukti itu, ungkapnya, masih ada bukti lainnya seperti palu yang dipakai pelaku untuk memukul kepala korban, hanya saja palu itu tengah diteliti Puslabfor Mabes Polri guna mengetahui jejak pukulan itu. Sedang status kedua sejoli itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini secara resmi keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang sejauh ini bisa diterapkan 338 KUHP," tuturnya. Namun, polisi masih mendalami lagi apakah perbuatan kedua pelaku itu merupakan tindakan pembunuhan biasa saja, ataukah masuk juga pada pembunuhan berencana, 340 KUHP atau pidana lainnya sehingga bisa dijerat dengan pasal berlapis.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7332 seconds (0.1#10.140)