Penegakan Hukum Langkah Terakhir Jaga Stabilitas Pangan

Kamis, 22 November 2018 - 07:05 WIB
Penegakan Hukum Langkah Terakhir Jaga Stabilitas Pangan
Penegakan Hukum Langkah Terakhir Jaga Stabilitas Pangan
A A A
JAKARTA - Penegakan hukum menjadi langkah terakhir dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok. Berbagai langkah terus dilakukan Polri dalam menjaga harga pangan, bbm dan gas.

Hal itu diungkapkan Kasatgas Pangan, BBM dan Gas Polri sekaligu Karobinops Bareskrim Polri Kombes Pol Nico Afinta. Ia mengatakan, ada tiga poin penting menjaga stabilitas harga pangan dan BBM.

Pertama tentang koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dalam menjaga stabilitas bahan pokok dengan memperhatikan 3 faktor penting, yakni ketersedian stok bahan pangan, BBM, Gas. Kelancaran distribusi. Dan pemantauan fluktuasi harga pasaran.

"Langkah penegakan hukum sebagai langkah terakhir ‘the last resort’ bila memang terjadi penyimpangan yang fatal sebagaimana instruksi Kapolri," ungkap Nico membaca keterangan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto di Aula Bareskrim Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu 21 November 2018.

Mantan Dirkrirum Polda Metro Jaya ini melanjutkan, karena itu dibutuhkan koordinasi dan monitoring untuk mengelolah bahan pangan dilakukan oleh beberapa instansi maupun stakeholder atau pemangku kepentingan dari berbagai pihak.

Langkah ini, merupakan langkah proaktif untuk menemukan masalah dan mengambil solusi atas masalah yang terjadi. Langkah proaktif dilakukan dengan tindakan preemtif dan preventif ini diprioritaskan agar stabilitas kebutuhan dan harga pangan terjaga.

Dalam menjaga kualitas pangan, Satgas Pangan Daerah akan diperluas hingga ketingkat Polres. Penerapan strategi operasi proactive policing akan disepakati dalam rapat koordinasi.

"Satgas Pangan Daerah akan melakukan koordinasi monitoring, pengawasan dan membuat laporan secara berjenjang setiap hari setelah melalui koordinasi dan verifikasi dari Tim Gabungan," terang Nico.

Setelah melakukan kedua hal itu, Nico melanjutkan review setiap minggu dan publikasi perkembangan masalah pangan akan dilakukan.

Satgas ini mengusai tentang persediaan, distribusi, dan fluktuasi harga. Cara ini untuk memberikan informasi kepada publik tentang kondisi riil masalah pangan. Selain itu, dilakukan untuk mencegah terjadinya distorsi informasi yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Nico kemudian menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Bulog. Kenaikan harga beras medium selalu naik, namun tak lebih dari 1 persen. Sementara sumber lainnya, harga cabai merah, rawit, dan bawang relatif stabil sejak Juli hingga November 2018.

Khusus daging sapi dan kerbau, Nico mencatat mengalami defisit 38.611 ton, sedangkan untuk daging ayam dan telur masih mengalami surplus 101 ton.

"Melakukan pengamanan harga pangan, secara pokok adanya monitoring harga, ketersediaan, dan langkah preemtif-preventif solutif," ungkapnya.

Sementara terkait kondisi harga yang tak stabil dipengaruhi oleh stok pangan tidak sesuai permintaan, jalur distribusi terganggu, spekulan dan monopoli pasar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6037 seconds (0.1#10.140)