Agar Tepat Sasaran, Pemprov DKI Monopoli Pembelian DP 0 Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Sistem jual beli rumah down payment (DP) 0 Rupiah dikuasai Pemprov DKI Jakarta. Tak hanya untuk membeli rumah, menjualnya pun, masyarakat diwajibkan harus ke Pemprov DKI.
Artinya, DP 0 rupiah di monopoli sepenuhnya oleh Pemprov DKI. Masyarakat yang mempraktikkan atau menjual ke orang lain akan dikenakan sanksi.
“Bila nantinya setelah pelunasan, ada yang mau menjual. Maka harus ke Pemprov DKI, tidak bisa ke orang lain,” ungkap Plt Kadis Perumahan Gedung DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Minggu (18/11/2018).
Untuk nilai harga nantinya, Meli mengatakan pembelian DP 0 Rupiah dari masyarakat ke Pemprov DKI Jakarta ditentukan melalui apprisial. Artinya, pembeli tidak bisa sepenuhnya menentukan taksiran harga berdasarkan kemauannya, nilai harga ditentukan dari Nilai Jual Objek Bangunan (NJOB) dan Nilai Jual Objek Tanah (NJOT) saat di jual.
“Ya keuntungannya, bila objek itu naik maka akan naik juga harganya,” kata Meli. Nantinya, setelah dibeli Pemprov DKI , maka rumah tersebut akan dijual kembali ke masyarakat yang belum memilki rumah. Meli sendiri beralasan pihaknya memonopoli sistem DP 0 Rupiah, lantaran tujuan pembangunan hanya untuk digunakan untuk masyarakat menengah ke bawah ber-KTP Jakarta, dimana yang memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta.
Karena itu, lanjut Meli, DP 0 Rupiah ini tidak sama seperti program 1.000 tower milik pemerintah pusat. Di sana DKI tidak bisa masuk dan melakukan pengawasan. Hal ini kemudian menjadi masalah, lantaran pembeli program 1.000 tower melakukan investasi, dimana pembeli membeli banyak unit apartement untuk disewakan maupun dijual nantinya.
“Ini menjadi pelajaran bagi kami. Kami tak ingin terjadi di DP 0 Rupiah,” katanya. Hingga minggu kemarin, Meli mencatat lebih dari 2.000 orang sudah mendaftar untuk membeli DP 0 Rupiah.
Jumlah pendaftar ini diperkirakan akan terus bertambah dan melebihi target hingga penutupan 21 November 2018 mendatang.Meski pun melebihi target, Meli tak ambil pusing dengan ketersedian unit yang hanya berjumlah 780 unit saja.
Pasalnya, Pemprov akan melakukan verifikasi pada 22 November 2018 mendatang bersama dengan Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Retribusi Pajak Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Sementara anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus melihat DP 0 Rupiah bukanlah investasi yang cocok untuk masyarakat DKI Jakarta. Sebab sistem DP 0 Rupiah terlalu di monopoli Pemprov DKI. Karena itu, dia melihat DP 0 Rupiah tak ubahnya dengan Rusunawa DKI, hanya saja keunggulan rusunawa memiliki harga sewa yang lebih murah.
Sebelumnya DP 0 Rupiah tengah dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta di kawasan Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dikawasan itu nantinya akan dibangun 780 unit yang terdiri dari dua tipe, yakni 420 unit tipe 21 dengan satu kamar dan 360 unit tipe 36 dengan dua kamar. Satu harga jual unit tipe 21 dijual Rp184.800.000-213.400.000. Sedangkan untuk tipe 36, harga dibanderol mulai dari Rp 304.920.000-310.000.000.
Artinya, DP 0 rupiah di monopoli sepenuhnya oleh Pemprov DKI. Masyarakat yang mempraktikkan atau menjual ke orang lain akan dikenakan sanksi.
“Bila nantinya setelah pelunasan, ada yang mau menjual. Maka harus ke Pemprov DKI, tidak bisa ke orang lain,” ungkap Plt Kadis Perumahan Gedung DKI Jakarta, Meli Budiastuti, Minggu (18/11/2018).
Untuk nilai harga nantinya, Meli mengatakan pembelian DP 0 Rupiah dari masyarakat ke Pemprov DKI Jakarta ditentukan melalui apprisial. Artinya, pembeli tidak bisa sepenuhnya menentukan taksiran harga berdasarkan kemauannya, nilai harga ditentukan dari Nilai Jual Objek Bangunan (NJOB) dan Nilai Jual Objek Tanah (NJOT) saat di jual.
“Ya keuntungannya, bila objek itu naik maka akan naik juga harganya,” kata Meli. Nantinya, setelah dibeli Pemprov DKI , maka rumah tersebut akan dijual kembali ke masyarakat yang belum memilki rumah. Meli sendiri beralasan pihaknya memonopoli sistem DP 0 Rupiah, lantaran tujuan pembangunan hanya untuk digunakan untuk masyarakat menengah ke bawah ber-KTP Jakarta, dimana yang memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta.
Karena itu, lanjut Meli, DP 0 Rupiah ini tidak sama seperti program 1.000 tower milik pemerintah pusat. Di sana DKI tidak bisa masuk dan melakukan pengawasan. Hal ini kemudian menjadi masalah, lantaran pembeli program 1.000 tower melakukan investasi, dimana pembeli membeli banyak unit apartement untuk disewakan maupun dijual nantinya.
“Ini menjadi pelajaran bagi kami. Kami tak ingin terjadi di DP 0 Rupiah,” katanya. Hingga minggu kemarin, Meli mencatat lebih dari 2.000 orang sudah mendaftar untuk membeli DP 0 Rupiah.
Jumlah pendaftar ini diperkirakan akan terus bertambah dan melebihi target hingga penutupan 21 November 2018 mendatang.Meski pun melebihi target, Meli tak ambil pusing dengan ketersedian unit yang hanya berjumlah 780 unit saja.
Pasalnya, Pemprov akan melakukan verifikasi pada 22 November 2018 mendatang bersama dengan Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Retribusi Pajak Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Sementara anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus melihat DP 0 Rupiah bukanlah investasi yang cocok untuk masyarakat DKI Jakarta. Sebab sistem DP 0 Rupiah terlalu di monopoli Pemprov DKI. Karena itu, dia melihat DP 0 Rupiah tak ubahnya dengan Rusunawa DKI, hanya saja keunggulan rusunawa memiliki harga sewa yang lebih murah.
Sebelumnya DP 0 Rupiah tengah dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta di kawasan Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dikawasan itu nantinya akan dibangun 780 unit yang terdiri dari dua tipe, yakni 420 unit tipe 21 dengan satu kamar dan 360 unit tipe 36 dengan dua kamar. Satu harga jual unit tipe 21 dijual Rp184.800.000-213.400.000. Sedangkan untuk tipe 36, harga dibanderol mulai dari Rp 304.920.000-310.000.000.
(whb)