Motif Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi karena Sakit Hati
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II, RT02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. HS mengakui perbuatan kejinya itu kepada polisi.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika motif HS menghabisi korban yang masih saudaranya itu lantaran sakit hati dan dendam. (Baca juga: Terduga Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Kerap Menginap di Rumah Korban)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku mengaku sering dimarahi oleh korban. Pelaku tidak terima dan kesal sehingga nekat melakukan perbuatan kejinya tersebut. "Sering dimarahi (motifnya), itu saja," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (16/11/2018).
Ketika ditanya atas persoalan apa HS kerap dimarahi oleh korban, Argo belum bersedia membeberkan lebih lanjut. Sebab kasus tersebut rencananya akan dirilis secara resmi oleh Polda Metro Jaya. "Nanti akan kita rilis, tunggu saja," tuturnya.
Diketahui, pembunuhan sadis terjadi pada Selasa (13/11/2018) lalu. Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anaknya ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. (Baca juga: Pembunuh Sekeluarga Beraksi dengan Rapi, Kerupuk Saja Tidak Bergeser)
Empat korban pembunuhan sadis tersebut, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37) serta dua anaknya Sarah Boru Nainggolangan, (9) dan Arya Nainggolan (7).
Polisi kemudian mengamankan tersangka HS di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Kamis kemarin. HS yang merupakan kerabat dari korban Maya Boru Ambarita, diketahui kerap menginap di rumah itu.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika motif HS menghabisi korban yang masih saudaranya itu lantaran sakit hati dan dendam. (Baca juga: Terduga Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Kerap Menginap di Rumah Korban)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku mengaku sering dimarahi oleh korban. Pelaku tidak terima dan kesal sehingga nekat melakukan perbuatan kejinya tersebut. "Sering dimarahi (motifnya), itu saja," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (16/11/2018).
Ketika ditanya atas persoalan apa HS kerap dimarahi oleh korban, Argo belum bersedia membeberkan lebih lanjut. Sebab kasus tersebut rencananya akan dirilis secara resmi oleh Polda Metro Jaya. "Nanti akan kita rilis, tunggu saja," tuturnya.
Diketahui, pembunuhan sadis terjadi pada Selasa (13/11/2018) lalu. Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anaknya ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. (Baca juga: Pembunuh Sekeluarga Beraksi dengan Rapi, Kerupuk Saja Tidak Bergeser)
Empat korban pembunuhan sadis tersebut, yakni Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37) serta dua anaknya Sarah Boru Nainggolangan, (9) dan Arya Nainggolan (7).
Polisi kemudian mengamankan tersangka HS di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Kamis kemarin. HS yang merupakan kerabat dari korban Maya Boru Ambarita, diketahui kerap menginap di rumah itu.
(thm)