Penjelasan Polisi Soal Jumlah Kantong Jenazah Penumpang Lion Air

Kamis, 08 November 2018 - 15:16 WIB
Penjelasan Polisi Soal...
Penjelasan Polisi Soal Jumlah Kantong Jenazah Penumpang Lion Air
A A A
Tim DVI Polri menanggapi pernyataan perwakilan keluarga penumpang jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, yang khawatir tentang jumlah kantong jenazah dengan jumlah penumpang.

Vice Commander DVI Polri, Kombes Triawan Marsudi mengatakan, hingga kini data antemortem yang diterima dari keluarga sebanyak 256. Adapun dari 256 itu setelah dilakukan verifikasi berjumlah 189, dari situ diduga penumpang jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 berjumlah 189.

Sejauh ini, kata dia, RS Polri pun sudah menerima 186 kantong jenazah, yang mana masih dilakukan proses identifikasi. "Adapun kantong jenazah itu tidak mewakili jumlah individu," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Itu artinya, jumlah kantong jenazah yang berjumlah 186 kantong itu bisa saja sudah mencakup 189 penumpang lantaran dari 186 kantong itu terdiri dari body part (bagian tubuh), bukan jenazah utuh. Namun, bisa juga belum mencakup 189 penumpang.

"Jadi, satu kantong jenazah penumpang itu bisa lebih satu individu," katanya.

Maka itu, diharapkan dari 186 penumpang itu, Basarnas sudah mengevakuasi body part dari semua penumpang. Dengan begitu, semua penumpang pun diharapkan bisa teridentifikasi semuanya.

"Namun, itu bergantung juga dari Basarnas yang melakukan evakuasi, di sini itu kita melakukan identifikasi," tuturnya.

Bila masih ada yang belum teridentifikasi, kemungkinan body part penumpang belum terevakuasi semuanya. Maka itu, diharapkan hal tersebut tak sampai terjadi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)